Dalam surat terbuka Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyindir mengenai hedonisme presiden yang tertuang dalam alokasi anggaran negara.
"Presiden SBY dengan uang negara ingin membeli green aircraft, pesawat kepresidenan, yang pada tahun 2011 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar. Alokasi anggaran pembelian pesawat kepresidenan pada tahun 2012 sebesar Rp339,296 miliar," kata Kordinator Investigasi Dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam surat elektronik yang diterima mediaindonesia.com di Jakarta, Jumat (18/11).
Total pembelian Pesawat kepresidenan baru jenis Boeing Jet 2 tersebut seharga US$58 juta atau sekitar Rp496 miliar. Anggaran untuk pembelian pesawat kepresiden, kata Uchok, diperoleh dari utang berbentuk promissory notes (nota sanggup bayar).
Lebih lanjut, sambung Uchok, keterangan pemerintah yang disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Hari Purnomo di hadapan Mahkamah Konstitusi kemarin (17/11) juga kian menegaskan prioritas biaya pesawat kepresidenan demi penghematan anggaran & keamanan Presiden dibandingkan dengan alokasi anggaran kesehatan.
Padahal, lanjutnya, dalam Undang-Undang Kesehatan, pemerintah diamanahkan untuk memenuhi anggaran kesehatan sebesar 5% dari total APBN diluar gaji pegawai.
"Untuk itu MK harus segera membatalkan pembelian green aircraft pesawat kepresidenan melalui sidang APBN Perubahan. Lebih baik pembelian pesawat kepresidenan dialihkan ke anggaran kesehatan masyarakat yang dalam APBN Perubahaan hanya mencapai 1,94% dari total APBN perubahaan 2011," tukasnya. (mediaindonesia)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami