Kunjungan Hizbut Tahrir |
Menurutnya itulah salah satu alasan DPR mengusulkan dibuatnya UU Intelijen kali ini. Menurutnya, satu-satunya tugas kedutaan yang tidak disampaikan secara terbuka adalah melakukan aktivitas intelijen di antaranya adalah aktivis yang berupaya melakukan ketidakstabilan negeri ini karena tidak ingin negara yang mayoritas perpenduduk Islam ini bersatu dan kuat.
Ormas Islam pun sepakat kalau memang dibuatnya UU Intelijen itu untuk membendung intelijen asing. Karena asing, dalam hal ini negara non Muslim yang memerangi Islam, memang musuh.
“Kalau PAN mengatakan untuk membendung intelijen asing dan disintegrasi kami setuju, tapi mengapa dalam RUU ini tidak nongol (pasal-pasal yang membendung intelijen asing, red), di dalam diskusi juga tidak nongol?” tanya Ketua Lajnah Faaliyah DPP HTI Muhammad Rahmat Kurnia.
Justru yang nongol dalam diskusi akademik malah pendeskriditan Islam. Misalnya, seperti yang dinyatakan LSM komprador Setara Institute bahwa intoleransi (yang disebut intoleransi di sini di antaranya tidak setuju anggota keluarganya menikah dengan non Muslim, tidak setuju dibangun gereja di lingkungannya), melahirkan radikalisasi, dan radikal merupakan satu langkah lagi menuju terorisme.
“Dari radikalisme ternyata ujung-ujungnya ke Islam. di ruang Komisi 1 DPR RI memang tidak terlihat, tetapi kami yang di lapangan melihat, bahkan bertarung!” ujar Rahmat. Rahmat pun mengingatkan intelijen asing beroperasi tidak hanya melalui atase militernya tetapi juga melalui LSM asing/komprador dan penelitian asing.
Selain Najib, anggota F PAN yang menerima ormas Islam adalah Azwar Abu Bakar yang juga anggota Komisi I. Sedangkan di pihak ormas Islam, selain HTI, hadir pula utusan dari Syarikat Islam; Al Ittihad; DDII; GPMI; KAHMI; Al Irsyad Al Islamiyah; dan Mahad Daarul Muwahhid.[]joko prasetyo/mediaumat.com
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami