Kamis, 19 Mei 2011

UU Intelijen untuk Bendung Intel Asing?

Kunjungan Hizbut Tahrir
Jakarta. Salah satu alasan DPR mengusulkan dibuatnya UU Intelijen adalah karena Indonesia menjadai sasaran empuk intelijen asing. Namun alih-alih membuat pasal-pasal yang membentengi negara dari serbuan intelijin asing, draf yang diajukan pemerintah malah berpotensi memusuhi perjuangan penegakkan syariah Islam. Benang merah tersebut ditemukan saat sejumlah ormas Islam melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Amanat Nasional, Rabu (18/5) sore di ruang pertemuan F PAN DPR RI, Senayan Jakarta. Anggota Komisi I dari F PAN Muhammad Najib mengatakan titik tekan RUU ini memang untuk menangkal terorisme kemudian diperluas ke masalah disintegrasi.  “Indonesia ini menjadi sasaran empuk intelijen asing,” ujar Mummad Najib dari F PAN.

Menurutnya itulah salah satu alasan DPR mengusulkan dibuatnya UU Intelijen kali ini. Menurutnya, satu-satunya tugas kedutaan yang tidak disampaikan secara terbuka adalah melakukan aktivitas intelijen di antaranya adalah aktivis yang berupaya melakukan ketidakstabilan negeri ini karena tidak ingin negara yang mayoritas perpenduduk Islam ini bersatu dan kuat.

Ormas Islam pun sepakat kalau memang dibuatnya UU Intelijen itu untuk membendung intelijen asing. Karena asing, dalam hal ini negara non Muslim yang memerangi Islam, memang musuh.
“Kalau PAN mengatakan untuk membendung intelijen asing dan disintegrasi kami setuju, tapi mengapa dalam RUU ini tidak nongol (pasal-pasal yang membendung intelijen asing, red), di dalam diskusi juga tidak nongol?” tanya Ketua Lajnah Faaliyah DPP HTI Muhammad Rahmat Kurnia.

Justru yang nongol dalam diskusi akademik malah pendeskriditan Islam. Misalnya, seperti yang dinyatakan LSM komprador Setara Institute bahwa intoleransi (yang disebut intoleransi di sini di antaranya tidak setuju anggota keluarganya menikah dengan non Muslim, tidak setuju dibangun gereja di lingkungannya), melahirkan radikalisasi, dan radikal merupakan satu langkah lagi menuju terorisme.

“Dari radikalisme ternyata ujung-ujungnya  ke Islam. di ruang Komisi 1 DPR RI memang tidak terlihat, tetapi kami yang di lapangan melihat, bahkan bertarung!” ujar Rahmat. Rahmat pun mengingatkan intelijen asing beroperasi tidak hanya melalui atase militernya tetapi juga melalui LSM asing/komprador dan penelitian asing.
Selain Najib, anggota F PAN yang menerima ormas Islam adalah Azwar Abu Bakar yang juga anggota Komisi I. Sedangkan di pihak ormas Islam, selain HTI, hadir pula utusan dari Syarikat Islam; Al Ittihad; DDII; GPMI; KAHMI; Al Irsyad Al Islamiyah; dan Mahad Daarul Muwahhid.[]joko prasetyo/mediaumat.com

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami


Baca Juga Situs JIhad dan informasi tambahan Republika Online.

I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys