Senin, 23 Mei 2011

Inilah Demokrasi: "Gigi KPK Itu Terbuat dari Karet, Jadi Tidak Bisa Menggigit"


JAKARTA, - Akibat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tak kunjung tegas megusut kasus dugaan suap yang melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, lembaga hukum anti korupsi pimpinan Busyro Muqoddas tersebut dinilai ompong atawa giginya tumpul sehingga tak bisa “menggigit” alias tak berani menyeret kasus yang melibatkan petinggi partai penguasa.

Adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang juga mantan Ketua Umum PAN, menilai Tim penyidik KPK terlihat lamban dalam menangani kasus suap Sesmenpora terkait pembangunan wisma Atlet SEA Games. Sesepuh PAN ini menganggap KPK tidak punya taring terhadap penuntasan tindak kejahatan korupsi di kalangan penguasa.

 
"KPK itu giginya gigi karet, jadi tidak bisa menggigit," sentil Amien Rais kepada wartawan usai dialog bertajuk 'Refleksi 13 Tahun Reformasi: Mewujudkan Cita-Cita yang Tertunda', di Gedung Joeang 45, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (21/5/2011).


Amien Rais juga melihat, KPK tidak pernah tuntas menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan jaringan penguasa atau kroni/kerabat Istana. "Saya merasa kalau melihat dari pengalaman yang lalu itu saya sangat pesimis, karena tidak ada yang selesai. Dari Bank Century juga tidak selesai, kasus Gayus juga makin gelap, dan kasus-kasus yang lainnya," ungkap pentolan PAN ini.


Mantan Ketua MPR ini berharap KPK bisa menuntaskan kasus suap Sesmenpora yang melibatkan beberapa nama petinggi Partai besutan SBY tersebut. Amien pun bernazar akan berjalan kaki ke kantor Muhamadiyah apabila KPK berani mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan partai penguasa tersebut.


"Jadi, kalau nanti kasus suap Sesmenpora ini bisa tuntas sampai ke akar-akarnya, saya mungkin betul-betul bergembira dan saya akan jalan kaki ke kantor Muhamadiyah," janji mantan tokoh ‘Poros Tengah’ yang juga ‘lokomotif’ gerakan reformasi 1998 yang menumbangkan Presiden Soeharto ini.


Menurut Amien, kasus tersebut merupakan ujian yang cukup menentukan bagi pemerintahan SBY dan partai Demokrat. Pasalnya, selama ini pemerintahan SBY berjanji untuk menuntaskan kasus korupsi yang semakin mengakar. "Kalau yang saya baca di koran memang bendahara umum partai Demokrat ini sudah terserempet, sebaiknya memang itu supaya enak, harus mundur dulu. Lantas dikejar sampai ujung bumi, jangan-jangan disamping Nazarudin ini ada bos yang lebih tinggi lagi," paparnya.[ach/JP/RIMANEWS]


Komen : Begitulah Jika Sistem yang digunakan SALAH..
PEMBERANTASAN KORUPSI DI Indonesia Hanya Sebuah Mimpi jika SISTEMNYA MASIH DEMOKRASI.
Coba SEBUTKAN ADA TIDAK KASUS KORUPSI YANG SELESAI DI NEGRI INI??
Nyatanya?
KPK hanya Lembaga Mantel para Koruptor sendiri..

Demokrasi, Sistemnya PARA KORUPTOR

Jejak Kegemilangan Islam dalam Pentas Sejarah Dunia


Oleh: Ir. H. Budi Suherdiman Januardi, MM.

Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madienah (622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah (661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada tangan umat Islam.  

Pada saat berjayanya peradaban Islam semangat pencarian ilmu sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Semangat pencarian ilmu yang berkembang menjadi tradisi intelektual secara historis dimulai dari pemahaman (tafaqquh) terhadap al-Qur'an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian dipahami, ditafsirkan dan dikembangkan oleh para sahabat, tabiin, tabi' tabiin dan para ulama yang datang kemudian dengan merujuk pada Sunnah Nabi Muhammad SAW.

ERA RASULULLOH SAW (622-632M) DAN PERIODE DAULAT KHULAFAUR RASYIDIN (632-661 M)

Kesuksesan Rasulullah Muhammad Saw dalam membangun peradaban Islam yang tiada taranya dalam sejarah dicapai dalam kurun waktu 23 tahun, 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah (Makiyyah) dan 10 tahun periode Madienah (Madaniyah). Periode 23 tahun merupakan rentang waktu kurang dari satu generasi, dimana beliau Saw telah berhasil memegang kendali kekuasaan atas bangsa-bangsa yang lebih tua peradabannya saat itu khususnya Romawi, Persia dan Mesir.

Seorang ahli pikir Perancis bernama Dr. Gustave Le Bone mengatakan: 
“Dalam satu abad atau 3 keturunan, tidak ada bangsa-bangsa manusia dapat mengadakan perubahan yang berarti. Bangsa Perancis memerlukan 30 keturunan atau 1000 tahun baru dapat mengadakan suatu masyarakat yang bercelup Perancis. Hal ini terdapat pada seluruh bangsa dan umat, tak terkecuali selain dari umat Islam, sebab Muhammad El-Rasul sudah dapat mengadakan suatu masyarakat baru dalam tempo satu keturunan (23 tahun) yang tidak dapat ditiru atau diperbuat oleh orang lain”.

Masa kerasulan Muhammad Saw pada akhir periode Madienah merupakan puncak (kulminasi) peradaban Islam, karena disitulah sistem Islam disempurnakan dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah ayat 3).

Generasi masa itu merupakan generasi terbaik sebagaimana firman Alloh Swt:“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Alloh”. (QS. Ali Imran ayat 110).

PERIODE DAULAT UMAYYAH (661-750M) 
Masa Kedaulatan Umayyah berlangsung selama lebih kurang 90 tahun. Beberapa orang Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abdul Malik bin Marwan (685- 705 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M), Umar bin Abdul Aziz (717- 720 M) dan Hasyim bin Abdul Malik (724- 743 M). 

Awal berlangsungya periode Daulat Umayyah lebih memprioritaskan pada perluasan wilayah kekuasaan. Ekspansi wilayah yang sempat terhenti pada masa Khalifah Utsman dan Khalifah Ali dilanjutkan kembali oleh Daulat Umayyah. Pada zaman Muawiyah, Tunisia ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abdul Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Ekspansi ke Barat secara besar-besaran dilanjutkan pada zaman Al-Walid bin Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban, dimana umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun, tercatat bahwa pada tahun 711 M merupakan suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, benua Eropa. Setelah Al-Jazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, panglima pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi'e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada zaman Umar bin Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah. 

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah. 

Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Pada bidang pengembangan keilmuan, Daulat Umayyah mengawalinya dengan mengeluarkan sebuah kebijakan startegis. Adalah Khalifah Abdul Malik (685-705M) merupakan Khalifah pertama yang berhasil melakukan berbagi pembenahan administrasi pemerintahan dimana beliau memerintahkan penggunaan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan dan kenegaraan di seluruh wilayah Islam yang membentang dari Pegunungan Thian Shan di sebelah Timur sampai Pegunungan Pyrenees di Sebelah Barat termasuk dalam berbagai administrasi kenegaraan lainnya yang pada perkembangan selanjutnya Bahasa Arab menjadi bahasa umum sebagai bahasa pengantar dunia (lingua franca), juga menjadi bahasa diplomatik antar Bangsa diantara Barat dan Timur bahkan berkembang menjadi bahasa ilmiah sampai kepada zaman renaissance, hingga Roger Bacon (1214-1294 M) dari Oxford ahli pikir Inggeris terbesar itu, menurut Ecyclopedia Britanica, 1951, volume II, halaman 191-197, mendorong sedemikian rupa untuk mempelajari Bahasa Arab guna memperoleh pengetahuan yang sangat murni, yang menyatakan bahwa: “Roger Bacon, placing Averroes beside Aristole and Avicenna, recomends the study of Arabic as the only way of getting the knowledge which bad versions obscured”, yakni “menganjurkan mempelajari Bahasa Arab sebagai jalan satu-satunya bagi memperoleh ilmu yang telah dikaburkan oleh versi-versi yang jelek” sebelumnya.

Kemajuan tradisi intelektual dan ilmu pengetahuan pada zaman Daulat Umayyah di Andalusia dirasakan oleh masyarakat Eropa. Oliver Leaman menggambarkan kondisi kehidupan intelektual di sana sebagai berikut:

“….pada masa peradaban agung [wujud] di Andalus, siapapun di Eropa yang ingin mengetahui sesuatu yang ilmiyah ia harus pergi ke Andalus. Di waktu itu banyak sekali problem dalam literatur Latin yang masih belum terselesaikan, dan jika seseorang pergi ke Andalus maka sekembalinya dari sana ia tiba-tiba mampu menyelesaikan masalah-masalah itu. Jadi Islam di Spanyol mempunyai reputasi selama ratusan tahun dan menduduki puncak tertinggi dalam pengetahuan filsafat, sains, tehnik dan matematika. Ia mirip seperti posisi Amerika saat ini, dimana beberapa universitas penting berada”. 

Pada bidang lainnya, pembangunan yang dilakukan Muawiyah diantaranya mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Khalifah Abdul Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Keberhasilan Khalifah Abdul Malik diikuti oleh puteranya Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personel yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah. 

Pada lapangan perdagangan yakni pada saat peradaban Islam telah menguasai dunia perdagangan sejak permulaan Daulat Umayyah (661-750M), dimana pesisir lautan Hindia sampai ke Lembah Sind, sehingga terjalin kesatuan wilayah yang luas dari Timur sampai Barat yang berimplikasi terhadap lancarnya lalu-lintas dagang di dataran antara Tiongkok dengan dunia belahan Barat pegunungan Thian Shan melalui Jalan Sutera (Silk Road) yang terkenal itu, yang kemudian terbuka pula jalur perdagangan melalui Teluk Parsi, Teluk Aden yang menghubungkannya dengan kota-kota dagang di sepanjang pesisir Benua Eropa, menyebabkan “kebutuhan Eropa pada saat itu amat tergantung pada kegiatan dagang di dalam wilayah Islam”. 

PERIODE DAULAT ABBASIYAH (132H/750M s.d. 656H/1258 M)
Masa Kedaulatan Abbasiyah berlangsung selama 508 tahun, sebuah rentang sejarah yang cukup lama dalam sebuah peradaban. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode: (1) Periode Pertama (132 H/750 M-232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama; (2) Periode Kedua (232 H/847 M-334 H/945 M), disebut pereode pengaruh Turki pertama; (3) Periode Ketiga (334 H/945 M-447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua; (4) Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/l194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua; (5) Periode Kelima (590 H/1194 M-656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.

Tidak seperti pada periode Umayyah, Periode pertama Daulat Abbasiyah lebih memprioritaskan pada penekanan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Fakta sejarah mencatat bahwa masa Kedaulatan Abbasiyah merupakan pencapaian cemerlang di dunia Islam pada bidang sains, teknologi dan filsafat. Pada saat itu dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh Kekhilafahan Islam.

Masa sepuluh Khalifah pertama dari Daulat Abbasiyah merupakan masa kejayaan (keemasan) peradaban Islam, dimana Baghdad mengalami kemajuan ilmu pengetahuan yang pesat. Secara politis, para khalifah betul-betul merupakan tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.

Pada masa sepuluh Khalifah pertama itu, puncak pencapaian kemajuan peradaban Islam terjadi pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid (786-809 M). Harun Al-Rasyid adalah figur khalifah shaleh ahli ibadah; senang bershadaqah; sangat mencintai ilmu sekaligus mencintai para ‘ulama; senang dikritik serta sangat merindukan nasihat terutama dari para ‘ulama. Pada masa pemerintahannya dilakukan sebuah gerakan penerjemahan berbagai buku Yunani dengan menggaji para penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lainnya yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, yang salah satu karya besarnya adalah pembangunan Baitul Hikmah, sebagai pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. 

Harun Al-Rasyid juga menggunakan kekayaan yang banyak untuk dimanfaatkan bagi keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat yang tak tertandingi.

Terjadinya perkembangan lembaga pendidikan pada masa Harun Al Rasyid mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. 

Pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama juga lahir para imam mazhab hukum yang empat hidup Imam Abu Hanifah (700-767 M); Imam Malik (713-795 M); Imam Syafi'i (767-820 M) dan Imam Ahmad bin Hanbal (780-855 M). 

Pencapaian kemajuan dunia Islam pada bidang ilmu pengetahuan tersebut tidak terlepas dari adanya sikap terbuka dari pemerintahan Islam pada saat itu terhadap berbagai budaya dari bangsa-bangsa sebelumnya seperti Yunani, Persia, India dan yang lainnya. Gerakan penterjemahan yang dilakukan sejak Khalifah Al-Mansur (745-775 M) hingga Harun Al-Rasyid berimplikasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, farmasi, biologi, fisika dan sejarah.

Menurut Demitri Gutas proses penterjemahan di zaman Abbasiyah didorong oleh motif sosial, politik dan intelektual. Ini berarti bahwa para pihak baik dari unsur masyarakat, elit penguasa, pengusaha dan cendekiawan terlibat dalam proses ini, sehingga dampaknya secara kultural sangat besar. 

Gerakan penerjemahan pada zaman itu kemudian diikuti oleh suatu periode kreativitas besar, karena generasi baru para ilmuwan dan ahli pikir muslim yang terpelajar itu kemudian membangun dengan ilmu pengetahuan yang diperolehnya untuk mengkontribusikannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. 

Menurut Marshall, proses pengislaman tradisi-tradisi itu telah berbuat lebih jauh dari sekadar mengintegrasikan dan memperbaiki, hal itu telah menghasilkan energi kreatif yang luar biasa. Menurutnya, periode kekhalifahan dalam sejarah Islam merupakan periode pengembangan di bidang ilmu, pengetahuan dan kebudayaan, dimana pada zaman itu telah melahirkan tokoh-tokoh besar di bidang filsafat dan ilmu pengetahuan seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Farabi. Berbagai pusat pendidikan tempat menuntut ilmu dengan perpustakaan-perpustakaan besar bermunculan di Cordova, Palermo, Nisyapur, Kairo, Baghdad, Damaskus, dan Bukhara, dimana pada saat yang sama telah mengungguli Eropa yang tenggelam dalam kegelapan selama berabad-abad. Kehidupan kebudayaan dan politik baik dari kalangan orang Islam maupun non-muslim pada zaman kekhilafahan dilakukan dalam kerangka Islam dan bahasa Arab, walaupun terdapat perbedaan-perbedaan agama dan suku yang plural.

Pada saat itu umat Islam telah berhasil melakukan sebuah akselerasi, jauh meninggalkan peradaban yang ada pada saat itu. Hidupnya tradisi keilmuan, tradisi intelektual melalui gerakan penerjamahan yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan penyelidikan yang didukung oleh kuatnya elaborasi dan spirit pencarian, pengembangan ilmu pengetahuan yang berkembang secara pesat tersebut, mengakibatkan terjadinya lompatan kemajuan di berbagai bidang keilmuan yang telah melahirkan berbagai karya ilmiah yang luar biasa.
Menurut Oliver Leaman proses penterjemahan yang dilakukan ilmuwan muslim tidak hanya menterjemahkan karya-karya Yunani secara ansich, tetapi juga mengkaji teks-teks itu, memberi komentar, memodifikasi dan mengasimilasikannya dengan ajaran Islam. Proses asimilasi tersebut menurut Thomas Brown terjadi ketika peradaban Islam telah kokoh. Sains, filsafat dan kedoketeran Yunani diadapsi sehingga masuk kedalam lingkungan pandangan hidup Islam. Proses ini menggambarkan betapa tingginya tingkat kreativitas ilmuwan muslim sehingga dari proses tersebut telah melahirkan pemikiran baru yang berbeda sama sekali dari pemikiran Yunani dan bahkan boleh jadi asing bagi pemikiran Yunani.

Pada masa-masa permulaan perkembangan kekuasaan, Islam telah memberikan kontribusi kepada dunia berupa tiga jenis alat penting yaitu paper (kertas), compass (kompas) and gunpowder (mesiu). Penemuan alat cetak (movable types) di Tiongkok pada penghujung abad ke-8 M dan penemuan alat cetak serupa di Barat pada pertengahan abad 15 oleh Johann Gutenberg, menurut buku Historians’ History of the World, akan tidak ada arti dan gunanya jika Bangsa Arab tidak menemukan lebih dahulu cara-cara bagi pembuatan kertas.

Pencapaian prestasi yang gemilang sebagai implikasi dari gerakan terjemahan yang dilakukan pada zaman Daulat Abbasiah sangat jelas terlihat pada lahirnya para ilmuwan muslim yang mashur dan berkaliber internasional seperti : Al-Biruni (fisika, kedokteran); Jabir bin Hayyan (Geber) pada ilmu kimia; Al-Khawarizmi (Algorism) pada ilmu matematika; Al-Kindi (filsafat); Al-Farazi, Al-Fargani, Al-Bitruji (astronomi); Abu Ali Al-Hasan bin Haythami pada bidang teknik dan optik; Ibnu Sina (Avicenna) yang dikenal dengan Bapak Ilmu Kedokteran Modern; Ibnu Rusyd (Averroes) pada bidang filsafat; Ibnu Khaldun (sejarah, sosiologi). Mereka telah meletakkan dasar pada berbagai bidang ilmu pengetahuan.

Beberapa ilmuwan muslim lainnya pada masa Daulat Abbasiyah yang karyanya diakui dunia diantaranya:
• Al-Razi (guru Ibnu Sina), berkarya dibidang kimia dan kedokteran, menghasilkan 224 judul buku, 140 buku tentang pengobatan, diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin. Bukunya yang paling masyhur adalah Al-Hawi Fi ‘Ilm At Tadawi (30 jilid, berisi tentang jenis-jenis penyakit dan upaya penyembuhannya). Buku-bukunya menjadi bahan rujukan serta panduan dokter di seluruh Eropa hingga abad 17. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibnu Sina;
• Al-Battani (Al-Batenius), seorang astronom. Hasil perhitungannya tentang bumi mengelilingi pusat tata surya dalam waktu 365 hari, 5 jam, 46 menit, 24 detik, mendekati akurat. Buku yang paling terkenal adalah Kitab Al Zij dalam bahasa latin: De Scienta Stellerum u De Numeris Stellerumet Motibus, dimana
  terjemahan tertua dari karyanya masih ada di Vatikan;
• Al Ya’qubi, seorang ahli geografi, sejarawan dan pengembara. Buku tertua dalam sejarah ilmu geografi berjudul Al Buldan (891), yang diterbitkan kembali oleh Belanda dengan judul Ibn Waddih qui dicitur al-Ya’qubi historiae;
• Al Buzjani (Abul Wafa). Ia mengembangkan beberapa teori penting di bidang matematika (geometri dan trigonometri).

Sejarah telah membuktikan bahwa kontribusi Islam pada kemajuan ilmu pengetahuan di dunia modern menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan. Bahkan bermula dari dunia Islamlah ilmu pengetahuan mengalami transmisi (penyebaran, penularan), diseminasi dan proliferasi (pengembangan) ke dunia Barat yang sebelumnya diliputi oleh masa ‘the Dark Ages’ mendorong munculnya zaman renaissance atau enlightenment (pencerahan) di Eropa.  

Melalui dunia Islam-lah mereka mendapat akses untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan modern. Menurut George Barton, ketika dunia Barat sudah cukup masak untuk merasakan perlunya ilmu pengetahuan yang lebih dalam, perhatiannya pertama-tama tidak ditujukan kepada sumber-sumber Yunani, melainkan kepada sumber-sumber Arab.

Sebelum Islam datang, menurut Gustav Le Bon, Eropa berada dalam kondisi kegelapan, tak satupun bidang ilmu yang maju bahkan lebih percaya pada tahayul. Sebuah kisah menarik terjadi pada zaman Daulat Abbasiah saat kepemimpinan Harun Al-Rasyid, tatkala beliau mengirimkan jam sebagai hadiah pada Charlemagne seorang penguasa di Eropa. Penunjuk waktu yang setiap jamnya berbunyi itu oleh pihak Uskup dan para Rahib disangka bahwa di dalam jam itu ada jinnya sehingga mereka merasa ketakutan, karena dianggap sebagai benda sihir. Pada masa itu dan masa-masa berikutnya, baik di belahan Timur Kristen maupun di belahan Barat Kristen masih mempergunakan jam pasir sebagai penentuan waktu.

Bagaimana kondisi kegelapan Eropa pada zaman pertengahan (Abad 9 M) bukan hanya pada aspek mental-dimana cenderung bersifat takhayul, demikian pula halnya dalam aspek fisik material. Hal ini sebagaimana digambarkan oleh William Drapper: 

“Pada zaman itu Ibu Kota pemerintahan Islam di Cordova merupakan kota paling beradab di Eropa, 113.000 buah rumah, 21 kota satelit, 70 perpustakaan dan toko-toko buku, masjid-masjid dan istana yang banyak. Cordova menjadi mashur di seluruh dunia, dimana jalan yang panjangnya bermil-mil dan telah dikeraskan diterangi dengan lampu-lampu dari rumah-rumah di tepinya. Sementara kondisi di London 7 abad sesudah itu (yakni abad 15 M), satu lampu umumpun tidak ada. Di Paris berabad-abad sesudah zaman Cordova, orang yang melangkahi ambang pintunya pada saat hujan, melangkah sampai mata kakinya ke dalam lumpur”.

Menurut Philip K. Hitti, jarak peradaban antara kaum muslimin di bawah kepemimpinan Harun Al-Rasyid jauh melampaui peradaban yang ada pada orang-orang Kristen pimpinan Charlemagne.

Pertengahan abad 9 M peradaban Islam telah meliputi seluruh Spanyol. Masuknya Islam ke Spanyol yaitu setelah Abdur Rahman ad-Dakhil (756 M) berhasil membangun pemerintahan yang berpusat di Andalusia. 

Melalui Spanyol, Sicilia dan Perancis Selatan yang berada langsung di bawah pemerintahan Islam, peradaban Islam memasuki Eropa. Bahasa Arab menjadi bahasa internasional yang digunakan berbagai suku bangsa di berbagai negeri di dunia. Baghdad di Timur dan Cordova di Barat, dua kota raksasa Islam menerangi dunia dengan cahaya gilang-gemilang. Sekitar tahun 830 M, Alfonsi-Raja Asturia telah mendatangkan dua sarjana Islam untuk mendidik ahli warisnya. Sekolah Tinggi Kedokteran yang didirikan di Perancis (di Montpellier) dibina oleh beberapa orang Mahaguru dari Andalusia. Keunggulan ilmiah kaum muslimin tersebar jauh memasuki Eropa dan menarik kaum intelektual dan bangsawan Barat ke negeri-negeri pusatnya. Diantara mereka terdapat Roger Bacon (Inggeris); Gerbert d’Aurillac yang kemudian menjadi Paus Perancis pertama dengan gelar Sylvester II, selama 3 tahun tinggal di Todelo mempelajari ilmu matematika, astronomi, kimia dan ilmu lainnya dari para sarjana Islam.

Tidaklah mengherankan, karena pada saat kekhilafahan Islam berkuasa saat itu Spanyol menjadi pusat pembelajaran (centre of learning) bagi masyarakat Eropa dengan adanya Universitas Cordova. Di Andalusia itulah mereka banyak menimba ilmu, dan dari negeri tersebut muncul nama-nama ‘ulama besar seperti Imam Asy-Syathibi pengarang kitab Al-Muwafaqat, sebuah kitab tentang Ushul Fiqh yang sangat berpengaruh; Ibnu Hazm Al-Andalusi pengarang kitab Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal, sebuah kitab tentang perbandingan sekte dan agama-agama dunia, dimana bukti tersebut telah mengilhami penulis-penulis Barat untuk melakukan hal yang sama.

Di Andalusia (Spanyol bagian Selatan), berbagai universitasnya pada saat itu dipenuhi oleh banyak mahasiswa Katolik dari Perancis, Inggeris, Jerman dan Italia. Pada masa itu, para pemuda Kristen dari berbagai negara di Eropa dikirim berbondong-bondong ke sejumlah perguruan tinggi di Andalusia guna menimba ilmu pengetahuan dan teknologi dari para ilmuwan muslim. Adalah Gerard dari Cremona; Campanus dari Navarra; Aberald dari Bath; Albert dan Daniel dari Morley yang telah menimba ilmu demikian banyak dari para ilmuwan muslim, untuk kemudian pulang dan menggunakannya secara efektif bagi penelitian dan pengembangan di masing-masing bangsanya. Dari sini kemudian sebuah revolusi pemikiran dan kebudayaan telah pecah dan menyebarluas ke seluruh masyarakat dan seluruh benua. Para pemuda Kristen yang sebelumnya telah banyak belajar dari para ilmuwan muslim, telah berhasil melakukan sebuah transformasi nilai-nilai yang unggul dari peradaban Islam yang kemudian diimplementasikan pada peradaban mereka (Barat) yang selanjutnya berimplikasi terhadap kemajuan diberbagai bidang ilmu pengetahuan.

Semaraknya pengembangan ilmu dan pengetahuan di dunia Islam diindikasikan dengan banyaknya perpustakaan tersebar di kota-kota dan negeri-negeri Islam yang jumlahnya sangat fantastis. Sejarah mencatat, perpustakaan di Cordova pada abad 10 Masehi mempunyai 600.000 jilid buku. Perpustakaan Darul Hikmah di Cairo mempunyai 2.000.000 jilid buku. Perpustakaan Al Hakim di Andalusia mempunyai berbagai buku dalam 40 kamar yang setiap kamarnya berisi 18.000 jilid buku. Perpustakaan Abudal Daulah di Shiros (Iran Selatan) buku-bukunya memenuhi 360 kamar. Sementara ratusan tahun sesudahnya (abad 15 M), menurut catatan Catholik Encyclopedia, perpustakaan Gereja Canterbury yang merupakan perpustakaan dunia Barat yang paling kaya saat jumlah bukunya tidak melebihi 1.800 jilid buku.

Sejarah juga mencatat bahwa Uskup Agung Raymond di Spanyol mendirikan Badan Penterjemah di Todelo yang ditujukan guna menterjemahkan sebagian besar karangan sarjana-sarjana Muslim tentang ilmu pasti, astronomi, kimia, kedokteran, filsafat, dll, dimana waktu yang dibutuhkan untuk menterjemahkannya yaitu lebih dari satu setengah abad (1135-1284 M). 

Dari pusat-pusat peradaban Islam yang meliputi Baghdad, Damaskus, Cordova, Sevilla, Granada dan Istanbul, telah memancarkan sinar gemerlap yang menerangi seluruh penjuru dunia terlebih Cordova, Sevilla, Granada yang merupakan bagian dari kekuasaan Islam di Spanyol telah banyak memberikan kontribusi besar terhadap tumbuh dan berkembangnya peradaban modern di dunia Barat.

PERIODE SETELAH DAULAT ABBASIYAH SAMPAI TUMBANGNYA KEKHILAFAHAN TURKI UTSMANI 
Pada masa Khilafah Utsmani, para ahli sejarah sepakat bahwa zaman Khalifah Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran yang pada masanya telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains dan politik.

Pasca berakhirnya keluasaan Daulat Abbasiyah, kepemimpinan Islam berlanjut dengan kepemimpinan Daulat Utsmaniyah. Daulat Utsmaniyah yang juga dikenal dengan sebutan Kesultanan atau Kekaisaran Turki Ottoman, didirikan oleh Bani Utsman, yang selama lebih dari enam abad kekuasaannya (1299 s.d. 1923) dipimpin oleh 36 orang sultan, sebelum akhirnya runtuh dan terpecah menjadi beberapa negara kecil.

Kesultanan ini menjadi pusat interaksi antar Barat dan Timur selama enam abad. Pada puncak kekuasaannya, Kesultanan Utsmaniyah terbagi menjadi 29 propinsi dengan Konstantinopel (sekarang Istambul) sebagai ibukotanya. Pada abad ke-16 dan ke-17, Kesultanan Usmaniyah menjadi salah satu kekuatan utama dunia dengan angkatan lautnya yang kuat. Kekuatan Kesultanan Usmaniyah terkikis secara perlahan-lahan pada abad ke-19, sampai akhirnya benar-benar runtuh pada abad 20. Musuh-musuh Islam membutuhkan waktu selama satu abad untuk melepaskan ikatan ideologi Islam dari tubuh umat Islam, yang pada akhirnya tanggal 3 Maret 1924 M yang bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1342 Hijriah, melalui Mustafa Kemal Attaturk yang merupakan agen Inggris dan anggota Freemasonry (sebuah organisasi Yahudi), membubarkan institusi Kekhilafahan Islam terakhir di Turki dan menggantikannya dengan Republik Turki. Maka, sejak saat itu ideologi Islam benar-benar terkubur ditandai dengan dihilangkannya institusi khilafah oleh majelis nasional Turki dan diusirnya Khalifah terakhir.

BEBERAPA CATATAN PENTING 
Menyimak betapa besar kontribusi Islam terhadap lahirnya peradaban Islam berskala dunia terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi, sesungguhnya kemajuan yang dicapai Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam. Dunia Barat sekarang sejatinya berterima kasih kepada umat Islam. Akan tetapi pada kenyataannya pihak Barat (non Muslim) telah sengaja menutup-nutupi peran besar atas jasa para pejuang dan ilmuwan muslim tersebut yang pada akhirnya terabaikan bahkan sampai terlupakan. Oleh karena itu, umat Islam perlu kembali menggelorakan semangat keilmuan para ilmuwan muslim atas sumbangsihnya yang amat besar bagi peradaban umat manusia di dunia dalam menyongsong kembali kejayaan Islam dan umatnya.

Kita dapat menyimak, bahwa puncak pencapaian penguasaan sains dan teknologi pada zaman kejayaan umat Islam masa lalu terkait erat dengan tegaknya sistem kekhilafahan, dimana adanya sistem komando yang terintegrasi secara global yang peranan secara politik sejalan dengan peranan agama. Kita juga mendapatkan gambaran dalam sejarah bahwa sosok para pemimpin terdahulu yang shaleh selain sebagai seorang negarawan yang handal dan mumpuni, juga sebagai seorang ‘ulama wara’ yang takut pada Rabb-nya, mencintai ilmu serta mencintai rakyatnya. Pada aspek ini kita bisa melihat adanya integrasi tiga pilar utama dalam pembentukan peradaban Islam yaitu agama, politik dan ilmu pengetahuan terpadu dalam satu kendali sistem kekhilafahan dibawah pimpinan seorang khalifah.

Keberlangsungan sistem kekhilafahan terutama sejak zaman Daulat Umayyah dan Daulat Abbasiyah walaupun bersifat khalifatul mulk (estapeta kepemimpinan didasarkan pada keturunan/dinasti) yang adakalanya dipimpin oleh orang shaleh dan sekali waktu dipimpin oleh orang zhalim dan durhaka, tetapi seburuk-buruk kondisi pada masa kehilafahan, masih jauh lebih baik daripada masa setelah tercerabutnya kehilafahan, karena pada masa kekhilafahan hukum Islam masih tegak dan ditaati oleh umat Islam, demikian juga adanya ketaatan terhadap berbagai fatwa para ‘ulama.

Segala hal yang baik dari para pendahulu umat Islam seyogiannya menjadi cerminan teladan bagi kita, sementara segala hal yang kurang baik, sejatinya dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga.

Awal meredupnya peradaban Islam yang terjadi sejak abad ke-8 hijriah (abad 13 M) hingga abad ke-14 hijriah (abad 20 M) yang telah mengakibatkan proses peralihan dari peradaban Islam ke keradaban Barat yang ditandai dengan masa pencerahan di dunia Barat serta terjadinya penjajahan, penaklukan dan aneksasi terhadap negeri-negeri muslim oleh armada perang dari negara-negara Barat lebih disebabkan oleh melemahnya legitimasi politik dunia Islam karena peran kekhilafahan cenderung bersifat simbol serta hanya sebatas seremonial saja hingga tumbangnya sistem kekhilafahan di dunia Islam. Dari situlah kemudian dimulainya hegemoni dunia Barat terhadap dunia Islam.

Jadi, sesungguhnya faktor utama kekalahan dan melemahnya peran umat Islam bukanlah terletak pada kuatnya pihak musuh-musuh Islam, tetapi lebih disebabkan oleh melemahnya kekuatan umat Islam yang diakibatkan oleh perbuatan kemaksiatan yang dilakukan. Kemaksiatan terbesar terutama berupa sikap menyekutukan Alloh Swt (musyrik) dalam beribadah serta tidak memperdulikan lagi atas berbagai aturan (syari’at) yang diperintahkan-Nya. 

Perbuatan maksiat yang dilakukan oleh umat Islam itulah yang telah dikhawatirkan oleh Umar bin Kaththabr.a. saat beliau menjadi Khalifah, hal ini sebagaimana dapat kita simak dari pesan tertulis beliau yang pernah disampaikannya kepada Sa’ad bin Abi Waqash ketika akan menghadapi sebuah pertempuran. Pada surat itu ditulis pesan sebagai berikut:

“Umar bin Kaththab ra. telah menulis sepucuk surat kepada Sa’ad bin Abi Waqash r.a.: ‘Sesungguhnya kami memerintahkan kepadamu dan kepada seluruh pasukan yang kamu pimpin, agar taqwa dalam segala keadaan, karena taqwa kepada Alloh merupakan seutama-utamanya persiapan dan strategi paling kuat dalam menghadapi pertempuran. Aku perintahkan pula kepadamu dan pasukan yang kamu pimpin agar benar-benar menjaga diri dari berbuat maksiat. Karena maksiat yang engkau perbuat pada saat berjuang lebih aku khawatirkan daripada kekuatan musuh, sebab engkau akan ditolong Alloh jika musuh-musuh Alloh telah berbuat banyak maksiat, karena jika tidak demikian kamu tidak akan punya kekuatan sebab jumlah kita tidaklah sebanyak jumlah pasukan mereka, dimana persiapan mereka berbeda dengan persiapan yang kita lakukan. Jika kita sama-sama berbuat maksiat sebagaimana yang dilakukan oleh musuh-musuh kita, maka kekuatan musuh akan semakin hebat. Sangatlah berat kita akan dapat mengalahkan musuh kita jika hanya mengandalkan pada kekuatan yang kita miliki, kecuali dengan mengandalkan ketaqwaan kita kepada Alloh dan senantiasa menjaga diri dari berbuat maksiat...” (Lihat : Kitab Al ‘Aqdul Farid jilid I, hlm. 101; Kitab Nihayatul Arab jilid VI, hlm. 168; Kitab Ikhbarul Umar wa Ikhbaru Abdullah bin Umar jilid I, hlm. 241-242; Kitab Ikbasu min Ikhbarul Khulafa Ar-Rosyidin hlm 779, serta buku Jihad tulisan Dr. Mahfudz Azzam, hlm. 28).


SENARAI PUSTAKA :
1. Abu Khalil, Syauqi. Harun Al Rasyid, Pemimpin dan Raja yang Mulia. Jakarta: Pustaka Azzam, 2002.
2. Al-Sharqawi, Effat. Filsafat Kebudayaan Islam. Bandung: Penerbit Pustaka, 1986.
3. Enan, M.A. Decisive Moments in the History of Islam (Detik-detik Menentukan dalam Sejarah Islam). Alih Bahasa oleh Mahyuddin Syaf, Surabaya: Bina Ilmu, 1979.
4. Gibbon, Edward. The Decline and The Fall of Roman Impire, Abridged and Illustrated London. United Kingdom: Bison Books Ltd. 1979.
5. Gutas, Dimitri. Greek Thought, Arabic Culture, The Graeco-Arabic Translation Movement in Baghdad and Early Abbasid Society (2nd-4th/8th-10 centuries). Routledge, London-New York, 1998.
6. Muttaqo Al Hindi. Kitab ‘Muntakhob Kanzu’l-Ummal, Jilid VI.
7. Koentjaraningrat. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia, 1985.
Leaman, Oliver. Scientif and Philosophical Enquiry: Achievement and Reaction in Muslim History dalam Farhad Daftary (ed), Intellectual Traditions in Islam, I.B Tauris, London-New York in Association with The Institute of Ismaili Studies, 2000.
8. Leaman, Oliver. An Introduction to Medieval Islamic Philosophy, Cambridge: University Press, Cambridge, 1985.
9. Muhammad Ash-Shalabi, Ali. Bangkit & Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004.
10. Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya. Jilid I, cetakan kelima. Jakarta: UI Press, 1985.
11. Sou’yb, Joesoef. Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
12. Sou’yb, Joesoef. Sejarah Daulat Umayyah. Jakarta: Bulan Bintang, 1977. 
13. Sou’yb, Joesoef. Sejarah Daulat Abbasiah. Jakarta: Bulan Bintang, 1977. 
14. Stryzewska, Bojena Gajane. Tarikh al-Daulat al-Islamiyah. Beirut: Al Maktab Al-Tijari, tanpa tahun.
15. Suyuthi, Imam. Tarikh Khulafa. Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2006.
16. Syalabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I. Jakarta: Pustaka Alhusna, 1987, cet. V.
17. Watt, W. Montgomery. Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Orientalis. Yogyakarta: Tiara Wicana Yogya, 1990.
18. Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
19. Zarkasyi, Hamid Fahmy. Membangun Peradaban Islam. Makalah Workshop Pemikiran Ideologis, Forum Ukhuwwah Islamiyah, Daerah Istimewa Yogyakarta, 15 April 2007.
20. Zallum, Abdul Qadim. Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah, Telaah Politik Menjelang Runtuhnya Negara Islam. Bangil: Al-Izzah, 2001.

Kamis, 19 Mei 2011

Negara Menutup Setiap Pintu Kemaksiatan

Pasal 15 : “Segala sesuatu yang menghantarkan kepada yang haram hukumnya adalah haram, apabila diduga kuat dapat menghantarkan kepada yang haram. Dan jika hanya dikhawatirkan, maka tidak diharamkan.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 88).




Pengantar

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah bisa lepas dari yang dimanakan wasilah dengan berbagai bentuknya, mulai dari yang termurah hingga yang termahal, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih dan modern sesuai dengan kemajuan teknologi.

Apalagi kemajuan teknologi merupakan realitas yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, sebab kemajuan teknologi itu berjalan seiring dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Kemajuan teknologi ini telah menciptakan banyak wasilah yang memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia, memberikan banyak kemudahan dalam melakukan aktifitasnya, dan bahkan menjadikan dunia yang luas ini seolah-olah sesuatu yang kecil hingga semua hal dapat dijangkaunya dengan seketika. Hanya saja, meski pada awalnya wasilah-wasilah itu diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, namun di sisi lain wasilah-wasilah memungkinkan untuk digunakan pada hal-hal negatif yang menghantarkan manusia pada perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Lalu, bagaimana negara Khilafah mengarahkan dan menjaga agar wasilah-wasilah itu tidak menjadi pintu kemaksiatan bagi warganya? Telaah kitab Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam kali ini akan membahas pasal 15 tentang haramnya wasilah yang menghantarkan kepada perkara yang haram, yang berbunyi: “Segala sesuatu yang menghantarkan kepada yang haram hukumnya adalah haram, apabila diduga kuat dapat menghantarkan kepada yang haram. Dan jika hanya dikhawatirkan, maka tidak diharamkan.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 88).


Pengertian Wasilah 

Kata al-wasîlah (wasilah) adalah bentuk tunggal (mufrad), sedang bentuk jama’ (plural)nya adalah al-wasâ’il. Wasilah secara etimologi maknanya adalah ar-rughbah (keinginan) dan at-thalab (permohonan). Sehingga dikatakan “wasala“, jika ia memiliki keinginan. Sedang al-wâsilu maknanya adalah ar-râghibu ilallahi, orang yang memiliki keinginan (berdoa) kepada Allah (Ibnul Faris, Maqâyîs al-Lughah, VI/83). Kata wasilah juga memiliki makna al-Wushlah, sesuatu yang menghubungkan dua barang, dan al-Qurba, sesuatu yang paling dekat (Anis, al-Mu’jam al-Wasîth, II/1.032).

Adapun wasilah secara terminologi, maka para ulama bahasa Arab hampir sepakat, bahwa al-wasîlah adalah mâ yutaqarrabu bihi ila al-ghair, alat (media) yang dipergunakan untuk mendekatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain (al-Jurjani, at-Ta’rîfât, hlm. 252; al-Fayumi, al-Mishbâh al-Munîr, II/660; dan al-Manawi, at-Ta’ârîf, hlm. 726). Dengan kata lain wasilah adalah apa saja yang dapat memudahkan sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain.

Dan wasilah itu bukan perantara. Perantara dalam bahasa Arab disebut dengan al-wasîthah, bukan al-wasîlah. Hubungan melalui telepon, misalnya, adalah hubungan langsung, bukan hubungan melalui perantara. Telepon bukan perantara, melainkan alat atau media yang memungkinkan terjadinya hubungan langsung antara dua orang yang saling berjauhan.

Al-Qur’an juga menggunakan kata al-wasîlah bukan dengan arti al-wasîthah (perantara), baik yang terdapat dalam surat al-Maidah ayat 35, maupun surat al-Isra’ ayat 57. Kata al-wasîlah dalam kedua ayat ini maknanya adalah sesuatu yang menjadikannya dekat kepada Allah, yaitu bertakwa dan hanya beribadah kepada-Nya. Qatadah mengatakan ketika menjelaskan firman Allah:

[وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ]
Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya” (QS. Al-Maidah [5] : 35), yakni “Dekatkan diri Anda kepada-Nya dengan menaati perintah-Nya dan melakukan perbuatan yang menyebabkan ridha-Nya.” (ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, VI/146).

Wasilah yang Haram

Wasilah seperti yang disebutkan di atas adalah apa saja yang dipergunakan untuk mendekatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau apa saja yang dapat memudahkan sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain. Dan, wasilah itu dapat berupa benda yang hukum asalnya mubah, atau perbuatan yang dibolehkan syara’. Namun, jika wasilah itu menyebabkan kepada perkara yang diharamkan Allah, maka wasilah itu menjadi haram dipakai atau dilakukan. Sebagaimana kaidah syariah mengatakan:

الْوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ حَرِامٌ
Wasilah yang menghantarkan kepada yang haram hukumnya adalah haram.”

Dalil kaidah ini adalah firman Allah SWT:
[وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ]
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, sebab mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (TQS. Al-An’am [6] : 108).
Dengan ayat ini, Allah SWT melarang Rasulullah Saw dan kaum Mukmin dari memaki sembahan-sembahan kaum musyrik, sekalipun di dalamnya ada kebaikkan. Sebab hal itu akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar, yakni balasan kaum musyrik dengan memaki Tuhan kaum Mukmin, yaitu Allah yang tiada Tuhan selain Dia (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsir, III/282).

Memaki kaum kafir termasuk di antara perkara yang mubah. Dan Allah telah memaki mereka di dalam al-Qur’an. Hanya saja, jika makian ini diduga kuat (ghalaba ‘ala adz-dzan) akan menyebabkan kaum kafir memaki Allah, maka memaki mereka dan sembahan-sembahannya adalah haram. Sebab memaki Allah itu haram, bahkan merupakan dosa besar di atas dosa besar.

Dengan demikian, wasilah itu menjadi haram dipakai atau dilakukan jika diduga kuat (ghalaba ‘ala adz-dzan) akan menghantarkan kepada sesuatu yang haram. Dalam firman Allah ini misalnya, Allah menggunakan al-fa’ as-sababiyah, yaitu huruf athaf (fa’) yang menashabkan fi’il mudhari’ dengan (an) yang wajib disembunyikan, syaratnya adalah bahwa kalimat sesudahnya itu merupakan akibat dari kalimat sebelumnya (al-Khathib, al-Mu’jam al-Mufashshal fil I’râb, hlm. 305). Sehingga arti firman Allah “fayasubbû“, adalah “sebab kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, maka akibatnya mereka akan memaki Allah”.

Namum, jika wasilah itu hanya dikhawatirkan saja akan menghantarkan kepada yang haram, seperti keluarnya seorang perempuan tanpa memakai cadar (niqab) yang dikhawatirkan akan menghantarkan kepada fitnah, maka wasilah yang seperti ini tidaklah haram, karena khawatir saja belum cukup untuk mengharamkan sesuatu (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 88). Dengan demikian, wasilah yang haram adalah wasilah yang diduga kuat (ghalaba ‘ala adz-dzan) akan menghantarkan kepada sesuatu yang haram, jika tidak, maka ia tetap mubah.

Tidak Semuanya Haram

Allah SWT telah memubahkan segala sesuatu dengan dalil-dalil umum, sebagaimana firman-Nya:
[أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ]
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi.” (TQS. Luqman [31] : 20).

Dan Allah SWT telah mengecualikan sebagian dari sesuatu itu, lalu mengharamkannya dengan dalil khusus, seperti firman-Nya:
[حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ ]
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (TQS. Al-Maidah [5] : 3).

Sehingga apabila ada sebagian sesuatu yang berbahaya atau menyebabkan bahaya, maka sebagian itu saja yang haram, sedang hukum sesuatu itu secara umum tetap mubah. Dalam hal ini kaidan syariah mengatakan:
الشَّيْءُ الْمُبَاحُ إِذَا أَوْصَلَ فَرْدٌ مِنْ أَفْرَادِهِ إِلىَ ضَرَرٍ حَرُمَ ذَلِكَ الْفَرْدُ وَحْدَهُ وَ بَقِيَ الشَّيْءُ مُبَاحًا
Sesuatu yang mubah apabila bagian dari bagian-bagiannya menyebabkan bahaya, maka bagian itu saja yang diharamkan, dan sesuatu itu tetap mubah.

Dalil atas kaidah ini adalah hadis riwayat Ibnu Hisyam bahwa Rasulullah Saw ketika melewati al-Hijr (perkampungan Tsamud kaum Shaleh), beliau berhenti dan para sahabat mengambil air dari sumurnya. Ketika semua beristirahat di sore hari,

Rasulullah Saw bersabda:
((لاَ تَشْرَبُوْا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا، وَلاَ تَتَوَضَّئُوْا مِنْهُ لِلصَّلاَةِ، وَمَا كَانَ مِنْ عَجِيْنٍ عَجَنْتُمُوْهُ فَاعْلِفُوْهُ الإِبِلَ، وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْهُ شَيْئًا، وَلاَ يَخْرُجَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ اللَّيْلَةَ إِلاَّ وَمَعَهُ صَاحِبٌ لَهُ))
Jangan kalian minun sedikit pun dari airnya, dan jangan kalian berwudlu’ darinya untuk shalat. Sementara adonan roti yang telah kalian buat, berikanlah kepada unta, dan sedikit pun kalian jangan memakannya; serta janganlah seseorang dari kalian ada yang pergi malam ini, kecuali ada yang menemaninya.” (Ibnu Hisyam, Sîrah Ibnu Hisyâm, IV/296).

Sesungguhnya Allah SWT telah memubahkan air dan meminumnya, namun meminum air sumur Tsamud ketika itu adalah haram, karena berbahaya. Begitu juga, Allah SWT telah memubahkah perbuatan-perbuatan jibiliyah (pembawaan manusia), seperti makan, minum, berjalan dan sebagainya, sehingga pergi di malam hari sendirian adalah mubah, namun pergi sendirian pada malam itu bagi tentara adalah haram, karena berbahaya. Artinya, jika ada bagian dari sesuatu yang mubah yang menyebabkan bahaya, maka bagian itu saja yang haram, sedang sesuatu yang sama hukumnya tetap mubah (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 89).

Dengan kata lain, jika sesuatu yang mubah itu bagi sebagian orang membahayakan dirinya, atau menyebabkan ia tidak dapat melakukan kewajiban-kewajiban syariah, maka sesuatu itu haram bagi dirinya saja, sementara bagi yang lain tetap mubah. Dan apabila sesuatu itu tidak sampai membahayakan dirinya, maka sesuatu itu mubah bagi dirinya dan juga bagi yang lainnya (Abdullah, Mafâhîm Islâmiyah juz II, hlm. 155).

Dalam realitas kehidupan manusia sekarang yang diatur dengan undang-undang yang tidak bersumber dari akidah umat, bahkan memaksakannya dengan kehidupan sekuler, yang menjadikannya semakin jauh dari aturan agama, maka kemajuan teknologi dan wasilah-wasilah yang diciptakannya itu justru dijadikan wasilah (alat dan media) untuk mempermudah dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.

Sehingga dengan ketetapan undang-undang ini, khususnya pasal 15, negara Khilafah akan mengarahkan dan menjaga agar wasilah-wasilah itu tetap pada tujuan awal diciptakannya, yaitu memberikan manfaat positif, dan tidak lagi menjadi pintu kemaksiatan bagi warganya; atau mencegah adanya sesuatu yang membahayakannya, serta yang menyebabkannya tidak mampu (lalai) untuk melakukan kewajiban-kewajiban syariah. WalLâhu a’lam bish-shawâb.(muhammad bajuri)


Daftar Bacaan
Abdullah, Muhammad Husain, Mafâhîm Islâmiyah juz II, (Beirut: Dar al-Bayariq), cetakan I, 1996.
Anis, Dr. Ibrahim, dkk, al-Mu’jam al-Wasîth, (tanpa penerbit), Cetakan II, tanpa tahun.
Al-Fayumi, Ahmad bin Muhammad bin Ali al-Muqri, al-Mishbâh al-Munîr fi Gharîbisy Syarh al-Kabîr li ar-Râfi’i, (Jakarta: Dinamika Berkah Utama), tanpa tahun.
Ibnul Faris, Abul Husain Ahmad bin Faris bin Zakaria ar-Razi, Maqâyîs al-Lughah, (Ittihad al-Kitab al-Arab), 2002. Program al-Maktabah al-Syamilah.
Ibnu Hisyam, Abdul Malik, Sîrah Ibnu Hisyâm, (Dar al-Ma’rifah), tanpa tahun.
Ibnu Katsir, Ismail bin Umar Abul Fida’ Imaduddin ad-Dimasyqi, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, (Beirut: Maktabah al-Ma’arif), 1995.
Al-Jurjani, Asy-Syarif Ali bin Muhammad, Kitâb al-Ta’rîfât, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), Cetakan III, 1988.
Al-Khathib, Thahir Yusuf, al-Mu’jam al-Mufashshal fil I’râb, (Al-Haramain), tanpa tahun.
Al-Manawi, Muhammad Abdur Rauf, at-Tauqîf ‘ala Muhimmâti at-Ta’ârîf, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir), Cetakan I, 1989. Program al-Maktabah al-Syamilah.
An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir bin Yazid, Tafsîr ath-Thabari, (Dar al-Ma’rifah), 1990.

Astaghfirullah....Ternyata Wanita Yang Hendak Diperkosa Oleh Director IMF Adalah Seorang Muslimah Berjilbab

Strauss Kahn Ditangkap
Saudara dari wanita yang bekerja sebagai cleaning service-di mana Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn berusaha melakukan pelecehan seksual terhadapnya-membantah kalau saudara perempuannya sengaja disiapkan sebagai perangkap bagi pejabat elite.'

Blake Diallo dalam wawancara dengan surat kabar Prancis “Obarzian” edisi hari Rabu mengatakan bahwa “Saudara perempuannya itu bukan orang pintar… Sehingga saudara perempuan saya tidak mungkin mampu membuat cerita seperti itu. Ia adalah seorang Muslimah yang taat dan mengenakan jilbab.”

Diallo menegaskan bahwa saudara perempuannya itu tidak memiliki pemikiran tentang politik sedikitpun. Ia berkata: “Bahkan ia tidak tahu siapa walikota New York. Ia adalah seorang wanita yang menjaga kehormatan dan taat, serta bekerja keras untuk mendidik putrinya. Dan ketika ia kembali ke rumah, ia selalu menonton serial televisi Afrika.”

Diallo mengatakan bahwa saudara perempuannya yang bernama Nafissatou itu sekarang berada di lokasi yang rahasia di bawah perlindungan polisi. Ia mengatakan bahwa saudara perempuannya itu “banyak menangis dan menderita akibat dari dampak trauma”.

Nafissatou yang berasal dari Guinea menuduh Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) berusaha memperkosa dirinya di sebuah hotel di New York, di mana ia bekerja sebagai  cleaning service.
Menurut informasi  yang dimiliki surat kabar “Obarzian” bahwa Nafissatou sedang mendidik putrinya, berusia sembilan tahun. Sementara saudara laki-lakinya, Blake Diallo mengelola restoran masakan Afrika di lingkungan New York, di mana ia datang ke Amerika setelah tinggal 16 tahun di Prancis.

Polisi New York telah menangkap Strauss-Kahn yang sedang di atas kursi pesawat, yang akan pergi dari New York ke Paris awal pekan ini, setelah pengaduan Nafissatou, yang menuduh Strauss-Kahn berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya (islamtoday.net, 18/5/2011).

20-5-2002: Lahirnya Negara Timor Leste

Sebelumnya, dengan nama Timor Timur, Timor Leste menjadi provinsi Indonesia ke-27
Pengibaran Bendera Timor Leste
VIVAnews - Sembilan tahun lalu, Timor Leste resmi menyatakan diri sebagai negara yang berdaulat setelah 450 tahun berada di bawah kekuasaan asing. Pengukuhan kemerdekaan Timor Leste itu dilakukan melalui upacara yang meriah, yang dihadiri sejumlah pemimpin di Ibukota Dili.

Stasiun televisi BBC mengungkapkan bahwa upacara itu dihadiri oleh Presiden pertama Timor Leste, Xanana Gusmao, dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) saat itu, Kofi Annan. Gusmao juga mengundang Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Australia, John Howard, serta mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton.

Sebelum menyatakan diri merdeka, Timor Leste selama tiga tahun dikelola oleh PBB menyusul hasil referendum berdarah pada akhir Agustus 1999, yang menyatakan Timor Leste berpisah dari kedaulatan Indonesia. Sebelum referendum, Timor Leste menjadi provinsi Indonesia ke-27, yang menduduki wilayah itu pada Desember 1975.

Sebelumnya, Timor Leste merupakan jajahan Portugal selama ratusan tahun. Namun, Portugal pada pertengahan 1975 tak lagi mengurusi Timor Leste. Setelah lepas dari kekuasaan asing, kini Timor Leste berjuang mengatasi kemiskinan dan konflik politik dalam negeri.
Kemerdekaan Timor Leste, Bukti dari Dis Itegrasi Bangsa Indonesia, dan turut Campurnya asing dalam urusan dalam Negri Indonesia.
Maka, Layaklah klo Indonesia dikatakan bkn Negara yg Berdaulat, karena memang, Urusan Internalpun di Motori oleh ASING.
Sangat Menyedihkan...

~HIDUP SEJAHTERA DALAM NAUNGAN SYARIAH DAN KHILAFAH~

Kiamat 21 Mei 2011? Ini Tanggapan Warga AS

Kampanye Kiamat 21 mei 2011 di Amerika
Harold Camping meramalkan kiamat akan terjadi pada 21 Mei 2011. Sehari lagi. 
VIVAnews -- Kiamat diramalkan akan terjadi 21 Mei 2011. Besok, bagi orang yang meyakininya akan diangkat ke surga, dan orang-orang yang ditinggalkan akan menjalani hidup bagai neraka selama lima bulan, hingga 21 Oktober 2011 nanti, di mana kehidupan benar-benar berakhir.

Adalah penginjil radio berusia 89 tahun, Harold Camping yang meramalkannya. Sementara, para pengikutnya dengan gencar menyebarkan pesan-pesan 'Hari Penghakiman 21 Mei' di papan reklame, bangku-bangku di halte bus, karavan di seluruh kota di Amerika Serikat.  Bahkan sukarelawan berkeliling Afrika dan Amerika Latin untuk menyebarkan pesan senada.

Meski aneh, banyak juga yang percaya. Pasangan Gregory dan Michelle LeCorps misalnya. Bersama lima anaknya mereka menempuh perjalanan ke wilayah Timur Laut dengan karavan -- mencoba meyakinkan orang-orang bahwa kehidupan segera berakhir.

Mereka yakin kiamat akan segera datang didukung sejumlah bukti seperti rangkaian gempa maupun fenomena aneh, jatuhnya ribuan burung dari langit. Greg LeCorps bahkan rela meninggalkan pekerjaannya di sebuah fasilitas medis dan menyerahkan apartemennya.

Sementara, Dolores Jones, seorang desainer teknis dalam industri pakaian, berhenti dari pekerjaannya Jumat minggu lalu. Pada hari Sabtu, ia berencana untuk berada di rumahnya Beacon untuk berdoa bersama adiknya.

Mereka yang percaya merasa perlu berkorban demi 'menyelamatkan' yang lain. Di tengah guyuran hujan, Borce, 43 membagi-bagikan selebaran dan memberi peringatan pada siapapun yang lewat. "Masih ada sedikit waktu, jika 21 Mei tiba, kesempatan berakhir, Tuhan akan menutup pintunya. Lima bulan kemudian, Ia akan menghancurkan dunia dengan api," kata Borce.

Bagaimana reaksi orang-orang yang mendengar peringatan itu? "Orang-orang itu tertawa, menertawakan kami," kata Borce.

Sementara orang-orang yang percaya gelisah menanti, apakah mereka termasuk yang diselamatkan, sebuah perusahaan bernama Eternal Earth-Bound Pets melihat celah menguntungkan dari isu ini. Mereka menawarkan bantuan untuk mengurus binatang peliharaan orang-orang yang 'naik ke surga' di hari penghakiman.

"Anda telah mendedikasikan hidup Anda demi Yesus, Anda tahu akan selamat. Namun, saat hari pengangkatan datang, apa yang akan terjadi pada binatang peliharaan Anda yang ditinggalkan?," demikian kalimat yang tertera di situs perusahaan itu.

Eternal Earth-Bound Pets mengklaim telah mendapat 259 klien yang telah membayar uang US$135 untuk hewan pertama, dan US$20 untuk setiap hewan tambahan di satu alamat.

Uniknya, setiap penyelamat hewan telah disumpah sebagai atheis -- itu artinya mereka akan ditinggalkan di Bumi, tak bakal diangkat ke surga. Pendiri  Eternal Earth-Bound Pets, Bart Centre mengatakan, saat 'kiamat' datang, "para penyelamat binatang akan beraksi, menghampiri rumah-rumah klien yang telah menandatangani kontrak dan menjemput hewan mereka," kata dia.

Sementara, seperti dimuat LiveScience.com, sebuah grup di internet, TalkAndAct.com, justru berencana membuat pesta besok. "Orang-orang yang skeptis, aktivis, komedian, dan banyak lainnya tak percaya peringatan kiamat itu untuk satu detik sekalipun," kata penyelenggara. 

Bahkan para pemeluk Kristen pun tak meyakini prediksi Harold Camping. "Sejarah mencatat, ada banyak orang-orang cerdas, dengan perhitungan rumit masing-masing, telah membuat prediksi tentang kiamat," kata Pastor Joseph Fuiten. "Sayang sekali, mereka justru telah mengabaikan kata-kata Yesus: 'Kau tidak akan tahu hari dan jam kiamat terjadi'."

Bagaimana menurut Anda? (sj)

(sumber: Journal News, Sydney Morning Herald, LiveScience)

Komentar : Hehehee... Kaum Yahudi dan Nasrani mah Takut Banget Ama Isu Begini..
MANUSIA KOK DIPERCAYA..
KIAMAT TIDAK AKAN TERJADI SEBELUM KHILAFAH ATAU KAUM MUSLIMIN MEMIMPIN..
DALIL SISTEM KHILAFAH AKAN MUNCUL SEBELUM KIAMAT;

1. Dalil Al Quran

Dan Allah telah menjanjikan kepada orang2 beriman di antara kamu dan yg mengerjakan amal soleh, bahawa mereka sesungguhnya akan dijadikan khalifah yg berkuasa di muka bumi ini
sebagaimana telah dijadikan khalifah orang2 sebelum mereka, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yg telah diredhaiNya untuk mereka, dan dia benar2 akan menukar [keadaan] mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentiasa’
An Nur: 55

2. Dalil Al Hadis

Dari Nukman bin Basyir, katanya…

‘Suatu ketika kami sedang duduk2 di Masjid Nabawi dan Basyir itu seorang yg tidak banyak bercakap.

Datanglah Abu Saklabah lalu berkata
” Wahai Basyir bin Saad, adakah kamu hafaz hadis Rasulullah tentang para pemerintah?’

Huzaifah RA lalu segera menjawab.
” Aku hafaz akan khutbah Rasulullah SAW itu.”

Maka duduklah Abu Saklabah Al Khusyna untuk mendengar hadis berkenaan.

Maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda.

“Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti
yg Dia kehendaki.”

Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yang berjalan sepertimana Zaman Kenabian. Maka berlakulah zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman pemerintahan yang mengigit (Zaman Fitnah -keamiran/beraja /zaman kesultanan ) Berlakulah zaman itu seperti yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.

Kemudian berlakulah zaman penindasan dan zaman  penzaliman(Zaman pemerintahan diktator dan demokrasi) dan berlakulah zaman itu seperti mana yang Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan (Imam Mahdi dan Nabi Isa as ) yang berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian.”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam….

~Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam
kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273.
Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1,
hadis nomor 5.]

Inilah Pasal Represif Draf RUU Intelejen


1. Pasal 1 ayat 2 : Intelejen negara adalah lembaga pemerintah yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan intelejen.

Dampak : Bisa menjadi alat kekuasaan karena tidak mengabdi kepada negara.


2. Pasal 1 ayat 4 : Ancaman adalah setiap upaya, pekerjaan , kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dapat membahayakan keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan bangsa serta kepentingan nasional.

Dampak : Setiap orang bisa menjadi sasaran dengan dalih mengancam Negara.
 
3. Pasal 1 ayat 9 : Pihak lawan adalah pihak dari dalam maupun luar negeri yang melakukan kegiatan kontra intelejen yang dapat merugikan kepentingan stabilitas nasional.

Dampak :
Siapapun yang tidak sejalan dengan pemerintah bisa dianggap lawan. Lebih berbahaya lagi karena tidak ditentukan siapa yang berwenang menentukan seseorang/pihak jadi lawan.


4. Pasal 15 ayat 1 : selain kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, BIN memiliki kewenangan melakukan pencegahan dan penangkapan dini serta pemeriksaan intensif.

Pasal 15 ayat 2 : pencegahan dan penangkapan dini serta pemeriksaan intensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap orang yang diduga kuat terkait terorisme,sparatisme, spionase,subversi,sabotase dan kegiatan atau tindakan yang mengancam keamanan nasional.

Pasal 15 ayat 3 : pemeriksaan intensif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam waktu paling lama 7 X 24 jam.

Dampak : siapapun bisa ditangkap dengan dalih pelanggaran yang dimaksud tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan. Pasal ini pun besa karet dan sesuai kemauan intelejen/penguasa.
 
5. Pasal 31 Ayat 1 : selain wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (1), lembaga koordinasi intelejen Negara memiliki wewenang khusus melakukan intersepsi komunikasi dan pemeriksaan aliran dana yang diduga kuat untuk membiayai terorisme, separatism dan ancaman, ganguan, hambatan, tantangan yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam penjelasan : Dalam undang-undang ini wewenang khusus melakukan intersepsi komunikasi dilakukan tanpa melalui penetapan ketua pengadilan. Yang dimaksud dengan intersepsi “komunikasi” antara lain melakukan kegiatan penyadapan telepon dan facsimile, membuka e-mail, pemeriksaan surat, pemeriksaan paket.

Dampak :

- Semua orang bisa disadap dengan dalih menggangu stabilitas dan mengancam keamanan Negara.
- Sulit dikontrol da dipertanggungjawabkan apalagi dilindungi oleh klausul “rahasia intelejen”.


Sumber : Kajian Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir indonesia
https://www.facebook.com/notes/alex-saifullah/inilah-pasal-represif-draf-ruu-intelejen/168899146499414

Mualaf: Jack Ellis,Walikota AS yang Masuk Islam..


AMERIKA Ketika Jack Ellis menyatakan masuk Islam pada bulan Mei 2011, pemberitaannya menghiasi berbagai media massa AS dan sejumlah media massa internasional. Tak heran jika keputusannya masuk Islam menjadi buah bibir, karena pada saat itu Ellis masih menjabat sebagai walikota Macon, negara bagian Georgia, AS.
Ellis yang semula menganut agama Kristen, hijrah menjadi seorang Muslim setelah bertahun-tahun mempelajari al-Quran.
Ia mengucapkan dua kalimat syahadat dalam sebuah upacara kecil di Senegal, Afrika Barat. Setelah masuk Islam, Ellis mengurus status hukum perubahan namanya dari Jack Ellis menjadi Hakim Mansour Ellis. Ia tetap menggunakan nama keluarganya atas permintaan kedua puterinya.
Ellis pertama kali terpilih sebagai walikota Macon pada 14 Desemberr 1999 sampai tahun 2003. Ia kemudian terpilih kembali menjadi walikota Macon dan menjabat sampai bulan Desember tahun 2007. Ellis adalah warga kulit hitam pertama yang terpilih sebagai walikota Macon sepanjang 176 tahun sejarah kota itu.
"Saya kembali ke akar saya setelah bertahun-tahun melakukan perenungan," kata Ellis saat ditanya mengapa ia memilih pindah ke agama Islam.
Ia melanjutkan, "Mengapa seseorang menganut Kristen? Anda melakukannya karena Anda merasa melakukan hal yang benar ... Buat saya, hal itu bukan persoalan besar. Tapi orang banyak ingin tahu apa yang Anda yakini."
Ellis mengatakan, ia mempelajari al-Quran selama bertahun-tahun dan ia merasa menemukan tujuan hidupnya dalam Islam saat ia berkunjung ke Senegal, Afrika Barat. Menurut Ellis, nenek-nenek moyangnya sudah memeluk agama Islam sebelum mereka dibawa ke Amerika Utara sebagai budak.
Setelah menjadi seorang Muslim, ayah dari lima anak itu mulai membiasakan diri untuk menunaikan salat lima waktu dan secara rutin berkunjung ke Islamic Center di Bloomfield Road. Ellis mengaku bangga dengan kebebasan beragama di AS.
"Kami meyakini Rasulullah Muhammad saw sebagai Nabi terakhir, seperti kami meyakini Musa sebagai seorang Nabi," ujar Ellis.
Hakim Mansour Ellis lahir tanggal 6 Januari 1946 di Macon. Ia mengantongi gelar sarjana di bidang seni dari St. Leo College di Florida. Ellis pernah bertugas di dinas kemiliteran AS selama dua tahun dan ikut dikirim ke Perang Vietnam dalam Divisi ke-101 Angkatan Udara AS dengan pangkat Sersan. Atas jasa-jasanya di kemiliteran, Ellis mendapatkan sejumlah penghargaan antara lain tiga penghargaan Bronze Star dan penghargaan Purple Heart.
Ellis mengaku merasa jiwanya merasa tentram dan damai setelah masuk Islam. Ellis juga merasa tidak perlu menyembunyikan keislamannya dari publik yang telah memilihnya sebagai walikota Macon, walaupun keputusan memeluk Islam adalah keputusan yang sangat pribadi sifatnya,
"Ini adalah keputusan yang sangat personal, tapi saya juga memahami bahwa saya seorang publik figur. Sebagai walikota, saya pikir masyarakat berhak tahu apa yang saya yakin, dan sebagai orang yang beriman dan iman yang yakini sekarang adalan Islam," jelas Ellis.
Selama menjabat sebagai walikota Macon, Ellis dikenal sebagai sosok yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan kota itu. Ia menggunakan bantuan dari negara bagian dan Federal untuk membantu latihan kerja bagi anak-anak muda, membuat program pengarahan, penyuluhan, program usai sekolah dan program untuk mengurangi jumlah kriminalitas di kota itu.
"Saya tetap berbagi dengan keluarga besar saya, komunitas Macon yang mendukung saya ketika saya masih menjadi seorang Kristiani dan masih mempercayai saya hingga kini. Saya masih orang yang sama meski saya mengganti nama saya," tukas Ellis. (ol/suaramedia)


Baca Juga Situs JIhad dan informasi tambahan Republika Online.

I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys