Senin, 25 Oktober 2010

HUKUM SYARA’ ATAS MUSHAFAHAH (Berjabat Tangan)

Soal : Saya ingin menanyakan apakah boleh berjabat tangan dengan lawan jenis, mohon penjelasan yang detail berikut pendapat-pendapat yang muncul dan tarjihnya. Jawaban : [Ust. Ramadhan] Pembahasan hukum berjabat tangan antara lawan jenis yang bukan mahram memerlukan kajian yang kritis dan mendalam sebelum menyimpulkan, karena terdapat cukup banyak dalil-dalil syara yang digunakan untuk membahas permasalahan ini. Akibatnya para ulama yang membahas masalah ini berbeda pendapat tentang hukumnya. Ada yang mengharamkannya dan ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya mubah (boleh). PENDAPAT YANG MENGHARAMKAN Dalil-dalil yang dikemukakan adalah sebagai...

Minggu, 24 Oktober 2010

KEBEBASAN BEREKSPRESI Sumber Kebejatan Moral Masyarakat

Sebetulnya, banyak sekali film dan sinetron, juga acara-acara TV lain yang menyuarakan kebebasan berekspresi, yang sebagian besar dekat dengan pornografi dan pornoaksi. Contohnya adalah acara-acara seperti KDI, AFI, Indonesian Idol, berbagai sinetron dan film, sampai acara seperti Jakarta Underground, dll.   Fenomena yang sama juga gampang kita temui di tengah masyarakat. Contohnya adalah  dandanan sebagian kaum perempuan yang semakin nyleneh dan berani, yang menonjolkan sebagian—bahkan sebagian besar—auatnya di tempat-tempat umum. Belum lagi fenomena pergaulan dan seks bebas yang semakin lepas...

Apa bedanya jilbab dan kerudung?

Memang dalam pembicaraan sehari-hari umumnya masyarakat menganggap jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Jilbab tak sama dengan kerudung. Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster). Sedang kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-a'la) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal'ah Jie, Mu'jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu'jam Al-Wasith, 2/279 & 529). Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Alquran yang berbeda. Kewajiban jilbab...

Kamis, 14 Oktober 2010

SEKULARISME TELAH GAGAL Kebangkitan Hanya Akan Terwujud dengan Menerapkan Hukum Allah Melalui Penegakkan Khilafah dan Penerapan Syariah

Sistem/rezim sekuler—yang memisahkan agama dari kehidupan—di Indonesia nyata-nyata telah gagal. Indonesia terpuruk hampir dalam semua lini kehidupan. Hingga saat ini, kemiskinan, kebodohan, ketidakamanan, kriminalitas, mahalnya pendidikan dan kesehatan, serta buruknya sarana transportasi masih menjadi problem yang menjerat Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan primer saja—seperti sandang, pangan, dan perumahan—kebanyakan rakyat Indonesia mengalami kesulitan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder. Lebih dari itu, Indonesia saat ini terperangkap dalam utang luar negeri yang sangat besar; Indonesia juga dikuasai oleh negara-negara Barat imperialis. Karena itu, negeri kita ini sebetulnya telah lama terjajah secara politik, ekonomi, pemikiran bahkan secara militer. Akibatnya, kita...

Pages 321234 »

Baca Juga Situs JIhad dan informasi tambahan Republika Online.

I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys