Yuk..Membincangkan Kembali Sitem Pendidikan Islam..(^_^)

Bangsa ini memiliki kualitas SDM yang rendah. Hal ini terlihat dari data mahasiswa baru (tahun 2008) di salah satu perguruan tinggi ‘terbaik’ di Indonesia, diperoleh gambaran sbb:


Tingkat Kecerdasan (IQ > 110) 79%
Kemandirian 13%
Usaha 67%
Percaya Diri 11%
Kepekaan 19%
Kepemimpinan 4%


Dari data ini terlihat jelas bahwa mereka memiliki IQ yang tinggi, namun mereka tidak mandiri, tidak percaya diri, bahkan tidak memiliki jiwa kepemimpinan. Potret generasi seperti ini tidak mampu menyelesaikan persoalan orang lain, apalagi persoalan negara. Yang mereka pikirkan hanyalah seputar dirinya. Jadi, wajar jika lulusan pendidikan di negeri ini hanya diposisikan sebagai buruh, bukan sebagai pencipta lapangan kerja. Ini artinya: Indonesia hanya berpredikat sebagai follower, bukan sebagai leader. Dapat dikatakan sistem pendidikan nasional saat ini telah gagal memproses generasi bangsa ini menjadi generasi cerdas dan mandiri.


Negeri-negeri muslim mengalami krisis generasi. Hal ini disebabkan karena sistem pendidikan sekular-materialistik yang diterapkan. Sistem pendidikan ini telah menghasilkan generasi yang lemah. Sosok-sosok seperti inilah yang telah menghantarkan kehancuran negeri-negeri Muslim ke dalam jurang kezaliman.


Oleh karena itu, menjadi penting bagi kaum Muslim pada umumnya dan generasi Islam pada khususnya untuk mendapatkan gambaran dari sistem Pendidikan Islam yang bersifat komprehensif-integral, yang dapat diterima secara universal oleh umat manusia lainnya.


Pendidikan dalam Sistem Khilafah
Pendidikan bagi setiap Muslim merupakan kebutuhan dasar. Allah SWT telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat dan negara.


Rasulullah saw. bersabda: Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).


Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah kamu orang berilmu, atau pencari ilmu, atau pendengar (ilmu), atau pecinta (ilmu)j jangan menjadi yang kelima (orang bodoh) nanti kamu binasa.” (Lihat: Al-Fathul Kabir, I/204).


Dari hadis di atas, di dalam Khilafah tidak akan muncul peluang timbulnya kebodohan di kalangan kaum Muslim. Sebab, negara memiliki kewajiban untuk melahirkan generasi yang berkualitas yang secara hakiki mengambil ideologi Islam sebagai asas kehidupannya. Generasi ini telah memajukan peradaban Islam di muka bumi selama lebih 13 abad.


Tujuan Umum Pendidikan.
Dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus diperhatikan:


1. Membangun kepribadian islami, pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik.


2. Mempersiapkan anak-anak kaum Muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, peradilan dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain). Ulama-ulama yang mumpuni akan membawa negara Khilafah dan umat Islam untuk menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia, bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi negara lain.


Output Pendidikan Islam.
Output pendidikan Islam adalah lahirnya individu-individu terbaik yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam serta jiwa kepemimpinan baik pada skala individu, komunitas bahkan skala bangsa/negara.


Kaum Muslim diposisikan oleh Allah SWT sebagai umat terbaik (QS Ali Imran [3]: 110). Karena itu Khilafah wajib menyiapkan generasi terbaik (khayru ummah) agar dapat memimpin bangsa-bangsa lainnya. Gambaran generasi terbaik yang diinginkan adalah generasi yang memiliki: (1) kepribadian Islam; (2) Faqih fi ad-Din; (3) Terdepan dalam sains dan teknologi; dan (4) berjiwa pemimpin. Generasi inilah yang akan menjadi pengendali eksistensi negara menjadi negara mandiri, kuat, terdepan dan mampu memimpin bangsa-bangsa lainnya.


Berdasarkan output pendidikan ini, dibuat arah (tujuan) pendidikan, selanjutnya diturunkan di dalam kurikulum pembelajaran dan metode pembelajaran. Negara harus menyiapkan standar kurikulum, yakni kurikulum yang terintegrasi dengan akidah Islam yang disesuaikan dengan level berpikir (usia). Selanjutnya negara menetapkan metode pembelajaran yang baku dalam proses pembelajaran.


Kurikulum Pendidikan Islam.
Negara menetapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. Sebab, akidah Islam menjadi asas bagi kehidupan seorang Muslim dan asas bagi negaranya. Maknanya, akidah Islam dijadikan standar penilaian. Kurikulum yang bertentangan dengan akidah Islam tidak boleh diambil atau diyakini.


Negara harus memberlakukan kurikulumnya berdasarkan level berpikir (usia) anak agar anak dapat mengamalkannya dan anak didik tidak merasa terbebani.


Negara harus memberlakukan kurikulum yang sesuai untuk mencapai output pendidikan, yakni dengan cara membagi kurikulum menjadi: (1) kurikulum dasar, seperti tahfizh al-Quran dan bahasa (Arab, lokal, internasional); (2) kurikulum inti, seperti tsaqafah Islam (ilmu-ilmu keislaman, al-Quran, hadis, fiqih, dll);(3) kurikulum penunjang, seperti ilmu-ilmu terapan, matematika, dll.


Metode Pembelajaran.
Metode pengajaran yang benar adalah penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqi) pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Seorang pengajar harus dapat memberikan gambaran yang mendekati suatu realita kepada anak didik ketika menyampaikan suatu konsep atau ide sehingga realita tersebut dapat dirasakannya atau tergambar di benaknya. Dengan demikian mereka telah menerimanya sebagai sebuah pemikiran sehingga terdorong untuk mengamalkannya.


Instrumen terpenting dalam penyampaian atau penerimaan pemikiran pada proses belajar-mengajar adalah bahasa yang jelas maknanya dan mudah dipahami oleh anak didik sehingga setiap anak didik bisa memahami 100% setiap mata pelajaran.


Manajemen Pendidikan Islam.
Untuk mencerdaskan rakyatnya, negara perlu menata dan mengelola sistem pendidikan yang diadopsi agar tercapai output pendidikan Islam. Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan dalam empat hal yakni:


1) Biaya pendidikan: bebas biaya.


2) Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium sebagai tempat praktik secara langsung bagi anak-anak didik, dll agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.


3) Penyediaan guru yang berkualitas. Gambaran guru yang berkualitas antara lain: (a) memiliki kepribadian Islam, guru akan menjadi model bagi anak-anak didiknya; (b) memahami potensi anak; (c) memahami perkembangan anak berdasarkan usia; (d) memahami arah dan target pembelajaran anak berdasarkan level berfikir (usia); (e) menguasai metode pembelajaran untuk menjadi rujukan perilakunya, (f) kreatif dan inovatif dalam teknik pembelajaran, sehingga anak menjadi senang belajar dan tanpa beban.


4) Penyiapan orangtua yang berkualitas. Negara harus mendorong dan memfasilitasi orangtua dalam meningkatkan kemampuannya dalam mendidik anaknya agar tercapai output pendidikan. Gambaran orangtua yang berkualitas antara lain: (a) memiliki kepribadian Islam, orangtua adalah orang pertama yang akan dicontoh oleh anak; (b) memahami potensi anak; (c) memahami perkembangan anak berdasarkan usia; (d) memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap proses pembelajaran anak terutama di usia pra-balig; (e) memberikan perhatian yang utuh terhadap perkembangan anak; (f) memberikan kasih sayang yang tulus kepada anak; (g) senantiasa memuliakan anak; (h) memahami arah dan target pendidikan anak berdasarkan level usia; (i) siap menjadi guru pertama dan utama bagi anak-anaknya.


Kesimpulan
Dimulai sejak masa Rasulullah saw., pendidikan untuk rakyat menjadi kewajiban negara. Begitu juga pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang senantiasa berharap adanya SDM yang berkualitas di negaranya agar mereka dapat membantu mengatur urusan umatnya. Sebagai contoh Muadz bin Jabal yang dikenal sebagai individu yang berkapabilitas tinggi dalam memahami halal dan haram sampai-sampai beliau dinobatkan menjadi Hakim Agung pada usia 18 tahun. Sudah saatnya negeri ini dan negeri-negeri Muslim lainnya mengganti seluruh tatanan kehidupannya, termasuk pendidikan dengan Ideologi Islam, agar lahir secara massal generasi seperti Muadz bin Jabal, generasi yang berkualitas tinggi, yang mampu mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan kaum Muslim di seluruh dunia.


Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []


Baca Juga Situs JIhad dan informasi tambahan Republika Online.

I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys