Kamis, 19 Mei 2011

Khilafah Islamiyyah Versus The New World Order

Setiap muslim yang cukup rajin belajar agama, atau yang terlibat dengan pergerakan Islam, umumnya mengenal istilah Khilafah Islamiyyah. Khilafah Islamiyyah merupakan lembaga politik kenegaraan milik ummat Islam yang telah eksis belasan abad sejak Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم memimpinnya pertama kali berbasis di kota Madinah Al-Munawwarah hingga runtuhnya secara resmi khilafah terakhir berupa Kesultanan Utsmani Turki yang bubarpada tahun 1924 atau 1342 hijriyyah.
 
Dewasa ini dunia Islam terpecah-belah menjadi anekanation-states (negara berdasarkan kebangsaan) tidak seperti Khilafah Islamiyyah yang menyatukan kaum muslimin dari berbagai bangsa dan wilayah berdasarkan ikatan aqidah kalimat Tauhid لا اله الا الله dan sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Sebenarnya realitas ummat Islam selama belasan abad di bawah naungan Khilafah tidaklah sepenuhnya konstan dalam kebaikan. Ada gradasi yang -perlahan tapi pasti- memperlihatkan suatu dekadensi hingga senanglah kaum kuffar menyaksikan runtuhnya Khilafah dan tercerai-berainya kaum muslimin seperti dewasa ini. Hal ini telah diprediksikan oleh rasulullah صلى الله عليه و سلم lima belas abad yang lalu:
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً
فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي
تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah simpul hukum dan yang paling akhir adalah simpul sholat." (AHMAD - 21139)
Penegakkan hukum Allah سبحانه و تعالى telah mengalami dekadensi dari masa ke masa. Pada babak paling awal penegakkan hukum berlangsung prima karena baik person pemimpin maupun konstitusi Daulah Islamiyyah langsung di tangani oleh Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم , teladan utama orang-orang beriman. Kemudian pada babak berikutnya ummat Islam menyaksikan penegakkan hukum yang masih tetap baik –walau tentunya tidak se-prima di masa Nabi صلى الله عليه و سلم - di bawah personpemimpin yang dijuluki al-Khulafa ar-Rasyidun dankonstitusi Khilafah Islamiyyah, terdiri dari para sahabat utama Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.
Lalu pada babak selanjutnya penegakkan hukum mulai mengalami masalah karena antara personpemimpin dan konstitusi Khilafah Islamiyyah tidak selalu sinkron. Person pemimpin terdiri dari para khalifah yang dijuluki Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم sebagai para Mulkan ‘Aadhdhon (para penguasa yang menggigit). Namun konstitusi Khilafah Islamiyyahmasih baik karena secara formal tetap berlandaskan Islam di mana berbagai urusan dirujuk kepada Allah (Al-Qur’an) dan RasulNya (As-Sunnah). Dalam sejarah dikenal sebagai era berbagai kerajaan Islam, terutama tiga di antaranya yang sangat menonjol yaitu Dinasti Bani Ummayyah, Dinasti Bani Abbasiyyah dan Kesultanan Turki Utsmani. Pada masa yang berlangsung hampir 13 abad itu person pemimpinnya bermasalah, namun konstitusi Khilafah Islamiyyahmasih relatif cukup Islami.
Namun sesudah itu masuklah ummat Islam ke dalam babak yang paling kelam dalam sejarahnya di mana baik person pemimpin maupun konstitusi lembaga kenegaraan sungguh bermasalah. Inilah era yang oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم disebut era kepemimpinan Mulkan Jabbriyyan (para penguasa yang memaksakan kehendak). Dan inilah era di mana dunia modern ini berada. Dunia Islam tercabik-cabik ke dalam berbagai nation-states. Tidak ada satu wilayah tunggal ummat Islam yang memberlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى . Tidak ada satu blok tunggal kekuatan ummat Islam yang memelihara izzul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslimin). Sedangkan kepemimpin dunia justeru berpindah gilirannya ke tangan kaum kuffar yakni the western civilization, dengan kekuatan kaum yahudi-nasrani sebagai komandannya. Oleh karenanya seringkali disebut juga sebagai the judeo-christian civilization.
Pada babak yang kelam ini dunia berjalan menuju kegelapan karena komandannya tidak memiliki cahaya penerang apapun untuk menunjuki jalan manusia ke arah tujuan semestinya. Malah para pemimpinnya justeru mengajak ummat manusia –termasuk ummat Islam- memasuki lubang biawak kebinasaan di dunia apalagi di akhirat. Persis sebagaimana diprediksikan oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ
شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ
لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Kamu akan mengikuti perilaku/tradisi/sistem hidup orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya.” Para sahabat lantas bertanya, "Apakah yang anda maksud orang-orang Yahudi dan Nasrani, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR Bukhary 3197)
Tetapi ada suatu pertanyaan mendasar yang perlu diajukan. Mengapa ummat Islam mengikutiperilaku/tradisi/sistem hidup kaum yahudi dan nasrani? Sesungguhnya dekadensi di bidang penegakkan hukum Allah سبحانه و تعالى bukanlah suatu fenomena yang berdiri sendiri. Ia tidak hanya berkenaan dengan hadir-tidaknya person pemimpin yang bermasalah serta berlaku tidaknya konstitusi Khilafah Islamiyyah di dalam tubuh kaum muslimin. Tetapi ia sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan dan mental kaum muslimin secara keseluruhannya yang telah dijangkiti suatu penyakit kronis yang telah disinyalir oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Penyakit itu bernama al-wahan. Artinya cinta dunia dan takut menghadapi kematian. Dan penyakit ini bukan hanya muncul di tengah kaum muslimin sesudah runtuhnyasecara resmi Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924. Tetapi bibit-bibit penyakit ini telah hadir sejak lama sebelum hal itu terjadi. Runtuhnya khilafah hanyalah merupakan faktor pemicu yang menyebabkan kian ganasnya virus penyakit al-wahan berkembang di dalam tubuh kaum muslimin seperti yang dapat kita saksikan dewasa ini.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ
أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى
الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ
وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ
بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ
غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ
مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ
وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ
فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ
قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Bersabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu?” Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)
Fihak kaum kuffar pada hakekatnya tidak akan pernah sanggup melakukan apapun terhadap ‘izzul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslimin) andaikan ummat ini benar-benar beriman dan yakin akan janji Allah سبحانه و تعالى berupa ihdal-husnayain (meraih salah satu dari dua kebaikan) yakni‘isy kariiman au mut syahiidan (hidup mulia di bawah naungan syariat Allah atau menggapai mati syahid).
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ
لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ
فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا
إِلا إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ
Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal." Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali ihdal-husnayain (salah satu dari dua kebaikan).” (QS At-Taubah 51-52)
Dalam kitab tafsir Fathul Qadir dikatakan bahwa maknasalah satu dari dua kebaikan ialah:
إما النصرة أو الشهادة
“Atau kemenangan atau mati syahid”.
Sepanjang sejarah Islam fihak musuh senantiasa berusaha menghilangkan gairah kaum muslimin untuk meraih salah satu dari dua kebaikan di atas. Mereka melakukan segala upaya untuk memadamkan semangat perjuangan kaum muslimin. Bayangkan, mereka sampai perlu melansir perang Salib selama dua abad (dua ratus tahun)! Namun ummat Islam semakin diperangi semakin menjadi-jadi semangat berperangnya (baca: hubbul-jihad wa asy-syahadah/ cinta jihad dan mati syahid). Kalimat legendaris yang diucapkan Panglima Khalid bin Walid ra ketika memimpin pasukan Islam yang jauh lebih sedikit jumlahnya daripada pasukan Romawi telah menginspirasi pasukan Islam sepanjang zaman:
جئت بأناس يحبون
الموت كما تحبون الحياة
“Aku datang dengan sejumlah manusia yang mencintai kematian melebihi kalian (hai kaum Romawi) dalam mencintai kehidupan...!”
Akhirnya kaum yahudi-nasrani merubah strategi mereka menghadapi kaum muslimin. Mulailah era al-ghazwu al-fikri (perang ideologis) diterapkan menghadapi kaum muslimin. Mulailah mereka meracuni hati dan fikiran kaum muslimin melalui harta, wanita dan perebutan tahta antara sesama muslimin. Mulailah politik belah bambu alias devide et empera diterapkan. Mulailah berbagai ideologi asing buatan kaum kuffar diperkenalkan dan dipromosikan oleh para orientalis yang belajar Islam untuk dijadikan pembungkus kebusukan berbagai ideologi menyesatkan tersebut. Mulailah mereka memperkenalkan makna-makna baru lagi sesat terhadap berbagai istilah Islam yang sudah lama disepakati pemahamannya oleh kaum muslimin sejak dahulu kala. Akhirnya tersebarlah di tengah ummat Islam makna-makna asing lagi menyesatkan terhadap kata-kata seperti al-jihad fi sabilillah, rahmatan lil ‘aalamiin, dien, ‘ibadah, rabb dan ilah.
Alhasil dekadensi di dalam tubuh ummat Islam tidak hanya terjadi pada bab penegakkan hukum semata. Tetapi dekadensi di berbagai bidang lainnya turut menyempurnakan keruntuhan ‘izzul Islam wal muslimin(kemuliaan Islam dan kaum muslimin). Sehingga kaum kuffarpun akhirnya menikmati buah ketidak-loyalan kaum muslimin terhadap agama Allah سبحانه و تعالى dan sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Maka mulailah babak paling kelam dalam sejarah Islam berlangsung.
Di babak ini kaum yahudi dan kaum nasrani (yang telah ter-yahudi-kan) sangat ingin memastikan bahwa ummat manusia –apalagi ummat Islam- tidak pernah lagi boleh menengok ke belakang. Ummat Islam harusdiharamkan berfikir menghidupkan kembali ide Khilafah Islamiyyah. Sebab ia telah menjadi sejarah dan harus tetap tersimpan dalam lembaran sejarah semata. Sementara itu kaum kuffar selanjutnya leluasa mempersiapkan dunia dengan sebuah grand-design yang sudah lama mereka rencanakan berupa ide pembentukan sebuah sistem global tunggal bernama Novus Ordo Seclorum alias the New World Order (tatanan dunia baru). Bahkan secara lebih spesifik namun tersamar kaum yahudi telah mencanangkan bahwa NOS sesungguhnya dibangun dalam rangka menyambut kehadiran sang pemimpin yang mereka nanti-nantikan sejak lama yaitu si mata tunggal alias Ad-Dajjal. Oleh karenanya kita temukan beberapa statement dari para pemimpin mereka seperti misalnya:
Henry Kissinger: "…apa yang dinamakan terorisme di Amerika, tapi sebenarnya adalah kebangkitan Islam radikal terhadap dunia secular, dan terhadap dunia yang demokratis, atas nama pendirian kembali semacamKekhalifahan."
Pada tanggal 5 Oktober 2005, Menteri Dalam Negeri Inggris, Charles Clarke menyampaikan pidato tentang Perang Melawan Terorisme di The Heritage Foundation (sebuah pusat kajian neo konservatif di Washington DC ). Dimana dia menyatakan:
"Apa yang mendorong orang-orang itu adalah ide-ide. Dan berbeda dengan gerakan kebebasan di era pasca Perang Dunia II di banyak belahan dunia, ide-ide itu bukanlah untuk menggapai ide-ide politik seperti kemerdekaan nasional dari penjajahan, atau persamaan bagi semua penduduk tanpa membedakan suku dan keyakinan, atau kebebasan berekspresi tanpa tekanan totaliter. Ambisi-ambisi itu adalah, paling tidak secara prinsip, bisa dirundingkan dan dalam banyak hal telah dimusyawarahkan. Namun, tidak ada perundingan bagi pendirian kembaliKhilafah; tidak ada perundingan bagi penerapan Hukum Syariah; dan tidak ada perundingan tentang penindasan atas persamaan antara laki-laki dan perempuan; tidak ada perundingan untuk mengakhiri kebebasan berbicara. Nilai-nilai itu adalah sangat fundamental bagi peradaban kami dan tidak dimungkinkan adanya perundingan."
Dalam pidatonya di awal bulan November 2005 George Bush Jr menyatakan bahwa kaum militant sedang berusaha untuk mendirikan sebuah "kekaisaran Islam radikal":
"Ide membunuh dari kaum Islam radikal adalah tantangan yang besar di abad baru kita. Sama seperti ideology komunisme, musuh kita yang baru ini mengajarkan bahwa individu yang tidak berdosa bisa dikorbankan untuk bisa menjalankan visi politik. Kaum militan percaya bahwa mereka dapat menyatukan kaum muslimin dengan cara menguasai Negara, sehingga dengan cara itu mereka menumbangkan semua pemerintahan moderat di wilayah dan mendirikan sebuah kekaisaran Islam yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia."
Sedangkan berkenaan dengan NOS, kita temukan suatu pernyataan dari Bush Senior di tahun 1991 yang ternyata dibuktikan sebaliknya pada dekade berikutnya. Pernyataannya di antaranya sebagai berikut:
“Until now, the world we’ve known has been a world divided – a world of barbed wire and concrete block, conflict and cold war.
Now, we can see a new world coming into view. A world in which there is the very real prospect of a new world order. In the words of Winston Churchill, a "world order" in which "the principles of justice and fair play ... protect the weak against the strong ..." A world where the United Nations, freed from cold war stalemate, is poised to fulfil the historic vision of its founders. A world in which freedom and respect for human rights find a home among all nations.
The Gulf war put this new world to its first test, and, my fellow Americans, we passed that test.”
Jelaslah bahwa para pendukung the New World Order memiliki agenda yang sangat berbeda –bertentangan lebih tepatnya- dengan kaum muslimin yang faham dan bangga akan sejarahnya. Tidak ada muslim-mukmin yang bisa melupakan masa lalunya. Sebab kendati Khilafah Islamiyyah sudah tiada, namun karena ia telah berlangsung belasan abad sulit untuk begitu saja dilupakan. Sedangkan hegemoni Novus Ordo Seclorum alias Sistem Dajjal belum ada seabad. Dan para pengusung sistem batil ini masih berjuang keras memastikan dan memuluskan eksistensinya. Mereka sangat khawatir jika sebelum pemimpin mereka datang, yakni Ad-Dajjal, ummat Islam keburu bangun kembali dari tidur mereka dan bergerak bangkit mewujudkan kembali Khilafah Islamiyyah yang diyakini berlandaskan Kitabullah Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Bagi muslim-mukmin yang sadar, maka urusan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah bukanlah sekedar mengenang kembali nostalgia masa lalu. Urusan ini berkaitan erat dengan iman dan keyakinan akan janji Allah سبحانه و تعالى yang tidak pernah berdusta serta prediksi Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم mengenai skenario Akhir Zaman yang tidak pernah meleset. Betapapun tampak digdayanya kekuatan kaum kuffar barat, kaum yahudi-nasrani serta para antek kaki-tangan mereka dari sebagian kaum musyrikin dan munafikin yang telah berhasil mereka rekrut dengan kebijakan stick and carrot.
Urusan siapa yang Allah سبحانه و تعالى izinkan memimpin dunia adalah urusan giliran. Ada kalanya Allah سبحانه و تعالى percayakan kepada kaum beriman dan ada kalanya dipercayakan kepada kaum kuffar. Dewasa ini giliran sedang Allah سبحانه و تعالى serahkan kepada kaum kuffar. Ummat Islam wajib bersabar dan melipat-gandakan kesabaran. Kesabaran untuk terus menyempurnakan persiapan diri, keluarga dan ummat di berbagai bidang, sejak dari bina al-iman wa at-tauhid hingga bina ad-da’wah wa al-jihad. Kesabaran untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan pengusung NOS yang membujuk ummat Islam untuk memandang baik berkompromi dan kerja-sama dengan NOS guna memelihara nilai-nilai Sistem Dajjal. Kesabaran untuk tidak terjerembab ke dalam berbagai fitnah zaman yang telah meliputi segenap aspek kehidupan manusia. Fitnah yang telah meliputi aspek ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, militer, pendidikan, hukum, kesehatan, informasi dan lain-lainnya.
Babak ini boleh jadi merupakan babak di mana ummat Islam sedang babak belur, tetapi ia bukan alasan untuk membiarkan diri mengembangkandefeated mentality (mental pecundang) sehingga kemenangan kaum kuffar sedemikian menyilaukan sehingga seorang muslim menggunakan kaedah if you can’t beat them, then you join them (jika kamu tidak dapat mengalahkan mereka, maka bergabung sajalah dengan mereka). Sehingga kita mendengar mereka yang sedemikian rupa tersilaukan melihat kedigdayaan kaum kuffar tega secara terang-terangan mengungkapkan hilangnya kepercayaan diri terhadap perlunya institusi Khilafah Islamiyyah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji”uun. Padahal Rasulullah صلى الله عليه و سلم dengan jelas menyatakan bahwa sesudah babak yang penuh fitnah ini, niscaya Allah سبحانه و تعالى akan izinkan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah berdasarkan manhaj Kenabian.
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ
مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ
ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا
فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً
فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
”Akan berlangsung nubuwwah (kenabian) di tengah-tengah kalian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya (berakhir) bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsungkhilafah menurut manhaj kenabian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian berlangsung para Mulkan ‘Aadhdhon (para penguasa yang menggigit) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian berlangsungkepemimpinan Mulkan Jabbriyyan (para penguasa yang memaksakan kehendak) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian akan berelangsung kembali khilafah menurut manhaj kenabian. Kemudian beliau berhenti”. (AHMAD - 17680)
Boleh jadi Allah سبحانه و تعالى tidak izinkan kita mengalami hidup di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Yang paling penting ialah memastikan diri dan keluarga kita menjadi bagian dari ummat islam yang dipercaya Allah سبحانه و تعالى untuk turut serta mempersiapkan dan memperjuangkannya di atas jalan yang lurus dan benar. Bukan malah menjadi bagian dari mereka yang justeru turut melestarikan dan memandang final The New World Order yang sejatinya merupakan Sistem Dajjal dalam rangka menyambut kedatangan si puncak fitnah, yakni Ad-Dajjal. Wa na’udzu billaahi min dzaalika...!
 

Memasukkan Bank Dunia Berarti Mengumumkan Perang Kepada Allah

Memasukkan Bank Dunia Berarti Mengumumkan Perang Kepada Allah
Hari ini direktur Bank Dunia Robert Zoelick mengunjungi Tunisia dan beberapa negara di kawasan. Ia ingin merehabilitasi berbagai hubungan antara Bank Dunia dengan Tunisia pasca revolusi untuk mempersiapkan suasana yang menjamin kelangsungan Tunisia seperti sedia kala, yaitu menjadi pasar konsumtif, di mana warganya dihalangi untuk membebaskan perekonomian mereka dari roda perekonomian barat. Mereka dihalangi mendirikan industri-industri yang sebenarnya, yang bisa membebaskan mereka dari ketergantungan. Ia mendektekan kepada pemerintah untuk mewajibkan pajak-pajak zalim dan menghapus subsidi dari komoditi-komoditi pokok untuk memenuhi logika sistem ribawi barat yang menghisap darah berbagai bangsa dan menjadikan sumber daya, kekayaan, dan semua potensinya hanya beredar di antara negara-negara imperialis. Itu semua telah diterapkan oleh Zein el-Abidin sejak tahun 1987 hingga kejatuhannya. Sesuatu yang menjadi stasiun keridhaan lembaga-lembaga imperialis dan representasinya. Puja puji Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan Forum Davos kepada rezim Zein el-Abidin mengindikasikan apa yang diinginkan oleh Zoelick, sebagai utusan negara-negara imperialis di negeri ini -dan semua negeri di dunia-, berupa kemiskinan, pengangguran dan kenaikan harga-harga untuk mentransformasikan kekayaan kita ke tangan-tangan para penjajah. Mereka tidak membiarkan umat kita dan negeri kita, kecuali menjadi medan bagi pengaruh mereka secara politik dan ekonomi. Tragisnya mereka mengklaim bahwa kunjungan Zoelick itu datang dalam konteks rehabilitasi ekonomi dan sistem administrasi umum, mengatasi pengangguran, memperdalam transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara, membantu negeri ini untuk keluar dari kebuntuannya, dan implementasi semua itu. Begitu pula penipu itu mengklaim bahwa sesuai jadual kunjungannya yang telah diumumkan, dia akan bertemu dengan mereka yang disebut “perwakilan dari masyarakat sipil” dan para pejabat di pemerintahan.

Pejabat Bank Dunia di Tunisia mengatakan bahwa Zoelick akan tiba hari Senin. Kunjungannya akan fokus pada “dukungan kepada Tunisia selama periode transisi politik” dan “reformasi sistem administrasi untuk menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan ekonomi di Tunisia dan Maroko”. Yang sangat aneh, masih saja ada orang yang terus mempercayai omong kosong itu dan tetap saja tertipu oleh kebohongan itu, sebab mereka mendengarkan Zoelick dan pegawainya. Mereka mengatakan hal itu dan mengumumkannya tanpa mereka memahami bahwa apa yang diderita Tunisia berupa kemiskinan, kelaparan, bencana, kegagalan ekonomi, dan pembusukan serta terlantarnya pertanian, industri dan perdagangan; penyebabnya adalah hubungan Tunisia dengan lembaga-lembaga ekonomi imperialis, seperti lembaga ribawi ini yang menghisap darah masyarakat dan mengumumkan bahwa ia melakukan hal itu sebagai solusi bagi perekonomian negeri ini dan sebagai bantuan bagi negeri ini! Padahal itu adalah lembaga setan yang mengingatkan kita kepada sumpah Iblis kepada kedua ibu bapak kita (Adam dan Hawa) ketika Iblis ingin mencelakakan keduanya di mana Iblis bersumpah palsu kepada keduanya:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ
Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua” (QS al-A’raf [7]: 21)

Maka apakah layak kaum muslim di Tunisia mempercayai laki-laki itu termasuk orang yang memberi nasihat kepada kita, dan bahwa dia mau repot-repot mengunjungi negeri kita sehingga kondisi perekonomian negeri kita kembali menjadi baik?!

Pemerintah yang kembali berinteraksi dengan lembaga semisal ini dan menyerahkan keputusan vital terkait dengan kebijakan ekonomi kepadanya, pastilah itu adalah pemerintah yang mengekor kepada lembaga-lembaga barat. Tidak mungkin pemerintah seperti itu merupakan pemerintahan yang tegak di atas agama umat yang memerangi riba dan subordinasi. Juga bukanlah pemerintahan yang menjadi representasi dari revolusi Tunisia, darah syuhada’nya, dan pengorbanan besar dari penduduknya. Pemerintah itu tidak mungkin akan memenuhi tuntutan-tuntutan masyarakat demi pembebasan mereka. Masyarakat berani membayarkan semua hal yang berharga, sebelum akhirnya menyerahkan jiwa mereka demi terbebas dari penjajahan dan alat-alatnya. Maka apakah boleh warga Tunisia diam saja terhadap pemerintah yang terus berjalan di dalam kebijakan ketergantungan ekonomi, padahal pemerintah itu mengilhamkan kepada masyarakat bahwa kebijakan itu adalah bagian dari masa lalu?! Dan apakah pemerintah ini tidak tahu bahwa terlantarnya negeri ini tidak lain karena berjalan secara buta di dalam dekapan barat dan subordinasi intelektual, politik dan ekonomi kepada barat.


Wahai Kaum Muslim

Satu hal yang benar dan tidak ada keraguan tentangnya bahwa tidak ada yang bisa mengeluarkan masyarakat di Tunisia dan negeri muslim lainnya dari penderitaan, kesusahan, dan keterpurukan itu kecuali berjuang sungguh-sungguh dan ikhlas untuk menegakkan Khilafah. Khilafah adalah entitas yang benar yang akan mengakhiri lembaga-lembaga imperialis ribawi barat yang membebani pundak umat manusia dan menjadikan kekayaan dunia melalui riba dan perbudakan dialihkan berada di tangan sekelompok manusia penjahat. Maka kepada perjuangan untuk menegakkan negara inilah kami menyeru Anda.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّـهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّـهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS al-Anfal [8]: 24)


29 Jumadul Ula 1432 H
2 Mei 2011 M
Hizbut Tahrir Tunisia

Khilafah Melindungi dan Menyejahterakan Non-muslim


Kerinduan umat akan khilafah kini sudah semakin besar. Umat yang awalnya yakin akan sistem demokrasi yang mereka anut, kini mulai ragu. Hal ini dikarenakan demokrasi bukannya mengubah kondisi mereka ke arah yang lebih baik. Yang terjadi saat ini malah memperburuk keadaan mereka. Umat pun mulai melirik konsep khilafah, suatu konsep yang telah teruji mampu menyejahterakan rakyatnya. Hukum pun ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Namun di balik harapan besar itu, ada saja segelintir orang yang menolaknya. Dengan getolnya mereka berusaha memunculkan opini publik yang buruk tentang penerapan syariat Islam di Indonesia. Termasuk di dalamnya para aktifis liberal. Mereka menjadikan kemajemukan di Indonesia sebagai alasan utama penolakan Khilafah. "Negeri ini kan penduduknya nggak semuanya Muslim. Maka jangan mendirikan Negara Islam di sini!" ujar seorang pluralis pada salah satu artikel di internet.

Jika kemajemukan dijadikan alasan utama, tentu salah besar. Sebab pada faktanya ternyata khilafah mampu mengatur kemajemukan yang terjadi saat itu. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, penduduk kota ini bukan hanya Islam, tapi juga Kristen, Yahudi, bahkan orang-orang musyrik. Namun Rasulullah tetap bisa mengatur dan menyejahterakan rakyatnya dengan menerapkan syariah Islam.

Dalam daulah Islam di Madinah, hukum ditegakkan dengan sangat adil dan tanpa mendiskriminasi kaum non-Muslim. Kita teringat akan kisah baju perang Khalifah Ali bin Abi Thalib ra yang dicuri oleh seorang Yahudi. Saat kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, ternyata hakim malah memenangkan orang Yahudi tersebut. Kala itu Khalifah Ali ra tidak memiliki bukti dan hanya mampu menghadirkan anaknya (Hasan) sebagai saksi.

Urusan menyejahterakan rakyat, Islam juaranya. Kita juga teringat akan kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau berhasil menjadikan seluruh penduduknya hidup dalam kecukupan, termasuk di dalamnya orang Muslim maupun non-Muslim. Ibnu Abdil Hakam (Sirah Umar bin Abdul'Aziz hlm. 59) meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, "Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya, saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya." (Al-Qaradhawi, 1995).

Islam mempunyai aturan tersendiri untuk mengatur kemajemukan masyarakat. Non-Muslim yang tunduk terhadap aturan Islam (dzimmi), diperbolehkan memeluk agamanya dan beribadah menurut agamanya. Non Muslim pun dibolehkan makan, minum dan berpakaian menurut keyakinan mereka, termasuk dalam urusan pernikahan dan perceraian.

Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan: "Islam membolehkan ahlu dzimmah meminum minuman keras, memakan daging babi, dan menjalankan segala aturan agama mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariat. Maka, selama hal tersebut dilakukan secara privat dan tidak dilakukan di ruang publik, negara Islam tidak punya urusan untuk mengusik masalah-masalah pribadi mereka. Namun bila, misalnya seorang ahlu dzimmah membuka toko yang menjual minuman keras, maka dia a

kan dihukum berdasarkan aturan syariat Islam”.

Namun non Muslim diharuskan taat terhadap hukum-hukum yang menyangkut urusan publik/muamalah. Masalah lain dan aturan-aturan lain yang digariskan syariat Islam, seperti sistem sanksi, sistem peradilan, sistem pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan luar negeri, diterapkan oleh negara Islam pada semua orang secara sama, tanpa memandang Muslim atau non-Muslim.


Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bahwa non-Muslim akan tertindas jika syariat Islam ditegakkan. Keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat merupakan sesuatu yang sudah dijamin oleh negara tanpa melihat apakah ia Muslim atau tidak. Hanya dengan Islamlah, berbagai masalah umat akan terpecahkan.

Sekarang semuanya tergantung kita. Apakah kita akan tetap berpegang dengan ideologi Islam yang terbukti selama 13 abad mampu mengatur seluruh kemajemukan yang ada? Atau kita memilih ideologi sosialisme yang hanya bertahan 72 tahun? Atau kapitalisme yang kini hanya tinggal menunggu waktu keruntuhannya saja? Jika kita masih mampu berfikir logis, tentu tidak ada pilihan lain yang tepat selain Islam. Allahu Akbarr..!!!!!!!

Negara Khilafah Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Kemiskinan di Sistem Demokrasi
Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan. Menurut Badan Pusat Statistik (2010), angka kcmiskinan masih sangat tinggi mencapai 32,03 juta orang, walaupun pemerintah Indonesia mengklaim berhasil mengurangi angka kemiskinan menjadi 31,02 juta jiwa, akan tetapi kalau menggunakan data penerima raskin (beras untuk rakyat miskin) tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan jamkesmas mencapai 76,4 juta jiwa.


Sementara dalam Skala internasional, kegagalan dan kerusakan yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalis semakin nyata dan jelas, menurut Laporan Global Hunger Index (GHI) yang dibuat oleh International Food Policy Research Institute, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 terdapat 1 milyar penduduk dunia yang mengalami kelaparan.


Kapitalisme: Akar Masalah Penyebab Kemiskinan


Banyak faktor yang membuat seseorang menjadi miskin, namun secara garis besar kemiskinan dapat disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnva kualitas SDM akibat kultur masyarakat; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.


Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara scdang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. Kemiskinan struktural tcrsebut merupakan konsekuensi logis penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang rusak baik secara paradigma maupun konsep derivatif atau turunan dalam kebijakannya.


Secara paradigma kesalahan mendasar sistem ekonomi kapitalis adalah ketika menjadikan kelangkaan (scarcity) barang dan jasa sebagai problem ekonomi dan menyerahkan produksi, konsumsi dan distribusi kepada mekanisme pasar dengan peran negara yang minimalis. Sementara dalam konsep derivatifnya ekonomi kapitalis memunculkan adanya sektor non riil dalam perekonomian seperti perbankan ribawi, pasar modal, bursa saham, valas [pasar uang], dll) atas sektor riil (perdagangan dan jasa yang bersifat nyata). Sektor ekonomi non rill ini menjadi sumber utama pemicu krisis ekonomi dan moneter serta ketimpangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat karena menyebabkan sektor rill tidak bergerak dan kekayaan hanya bertumpu pada kelompok kecil manusia.


Dalam satu hari, dana yang beredar dalam transaksi semu di pasar modal dan pasar uang dunia diperkirakan rata-rata sekitar 2-3 trilyun dolar AS, atau dalam satu tahun sekitar 700 trilyun dolar AS. Sebaliknva, arus perdagangan barang sccara internasional dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 trilyun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang (Republika, 18/8/2000).


Sistem Ekonomi Islam: Solusi untuk pengentasan kemiskinan


Salah satu cabang syariat terpenting yang saat ini banyak dilupakan adalah syariat tentang ekonomi. Syariat Islam memandang perkara ekonomi menjadi dua bagian yaitu ilmu ekonomi yang berhubungan dengan soal bagaimana suatu barang atau jasa diproduksi, misalnya teknik industri, manajemen atau pengembangan sumber daya baru. Islam tidak mengatur secara khusus tentang ilmu ekonomi; dan sistem ekonomi yang berhubungan dengan pengurusan soal pemuasan kebutuhan dasar tiap individu di dalam masyarakat serta upaya mewujudkan kemakmurannya. Dan ini adalah subyek dari sistem ekonomi Islam dan mewajibkan bagi setiap Muslim termasuk negara untuk terikat dengannya.


Sistem ekonomi Islam meliputi: konsep kepemilikan; penggunaan hak milik; dan distribusi kekayaan di antara individu. Dalam konsep kepemilikan, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu : milik pribadi, milik umum atau milik negara. Kepemilikan umum mencakup sumber alam seperti minyak bumi, tambang emas, perak, tembaga, dan lain-lain; benda-benda yang pembentukannya tidak mungkin dimiliki individu seperti masjid, jalan raya; juga benda-benda vital yang dibutuhkan dan dicari-cari oleh manusia dan memiliki jumlah kandungan (deposit) yang amat besar, misalnya sumber mata air. Dalam kasus Indonesia, seandainya Kepemilikan Umum ini dikelola oleh negara menurut Fahmi Amhar, negara akan mendapatkan dana sekitar 1.764 trilyun tiap tahun (Sumber http://famhar.multiply.com/journal/item/179).


Berdasarkan paradigma tersebut, maka Islam telah menetapkan politik ekonomi dan mekanisme ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan dan menjamin kesejahteraan umat manusia.


Politik Ekonomi Islam


Politik ekonomi Islam seperti yang dijelaskan oleh Abdurahman al-Maliki (2001) dalam bukunya, As-Siyaasah al-Iqtishaadiyah al-Mutslaa (Politik Ekonomi Ideal) adalah jaminan pemenuhan atas pemuasan semua kebutuhan primer (sandang, pangan, dan papan) setiap orang serta pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki
gaya hidup yang khas. Politik ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia baik untuk pemenuhan kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok masyarakat.


Pemenuhan kebutuhan pokok individu


Islam telah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang, dan papan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat dengan strategi sebagai berikut :


1. Memerintahkan setiap kepala keluarga untuk bekerja.
Barang-barang kebutuhan pokok tidak mungkin diperoleh, kecuali manusia berusaha mencarinya. Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari rezeki, dan berusaha. Bahkan, Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki tersebut adalah fardhu. Banyak ayat dan hadits yang telah memberikan dorongan dalam mencari nafkah, diantaranya :
Di dalam ayat Alquran surat Al jumu'ah ayat 10, Allah SWT berfirman:
"...Maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung" (QS al-jumu'ah:10).
Banyak sekali hadits yang memotivasi seorang Muslim untuk bekerja diantaranya :
"Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni. " (HR Ahmad)


2. Negara wajib menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerja dan berusaha.
Rasulullah SAW pernah memberi dua dirham kepada seseorang dan bersabda:
"Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakanlah ia untuk bekerja.”


3. Islam Mewajibkan kepada kerabat dan mahram yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu.
(lihat QS 2:233) "Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. 'Seorang tidak dibebani selain menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian... " (QS a]- Baqarah: 233).


4. Kewajiban negara (Baitul Maal) untuk memenuhi jika tidak mampu bekerja dan tidak ada ahli waris yang mampu menafkahinya.
Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya bagi yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki ahli waris baik dananya berasal dari harta zakat yang merupakan kewajiban syar'i, maupun harta lain yang ada di Baitul Maal.


Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat


Pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan asasi dan harus dipenuhi oleh manusia dalam hidupnya. Dalam sistem Islam, kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan, dan keamanan mewajibkan negara secara langsung memenuhi kepada setiap individu rakyat.


Dalil yang menunjukkan adalah tindakan Rasulullah SAW yang bertindak sebagai kepala negara, dalam bidang keamanan Rasululloh SAW memberikan keamanan kepada setiap warga negara (Muslim dan non Muslim/kafir dzimmi) sebagaimana sabdanya:
"Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaha illallahu Muhammadur Rasulullah. Apabila mereka telah melakukannya (masuk Islam atau tunduk pada aturan Islam), maka terpelihara olehku darah-darah mereka, harta-harta mereka, kecuali dengan jalan yang hak. Adapun hisabnya terserah kepada Allah" (HR Bukhari, Muslim, dan pemilik sunan yang empat).


Dalam masalah pendidikan Rasulullah SAW pernah menetapkan kebijakan terhadap tawanan perang Badar, apabila seorang tawanan telah mengajar 10 orang penduduk Madinah dalam hal baca dan tulis akan dibebaskan sebagai tawanan.


Sementara dalam masalah kesehatan Rasulullah SAW pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta dari Baitul Mal.


Keberhasilan negara khilafah dalam mengatasi kemiskinan


Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bukan hanya pada tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim, membuktikan bahwa Solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum Muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.


Dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan shadaqah, “jika kamu memberikan, maka cukupkanlah," selanjutnya beliau berkata lagi, “Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta." Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu; membayar utang-utang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.


Kondisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khahfah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim Surat kepada gubernur tersebut, 'Telitilah, barang siapa berutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah utangnya". Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di keru¬munan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?" Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.


Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada orang non Muslim yang menjadi warga Negara Khilafah. Orang-orang non Muslim mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: "Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebeaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim."


Bahkan Amerika Serikat yang saat ini banyak melakukan kejahatan terhadap kaum Muslimin, negara dan rakyatnya pernah dibantu oleh Kekhilafahan Ustmani, hal ini dapat dilihat Surat ucapan terima kasih dari pemerintah Amerika Serikat atas bantuan pangan yang dikirim khalifah ke sana yang sedang dilanda kelaparan (pasca perang dengan Inggris) abad ke-18.


Penutup


Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim tapi juga bagi umat non Muslim yang hidup di bawah naungan Islam. Jika demikian halnya, masihkah umat ini tetap rela hidup tanpa Khilafah Islamiyyah?

Senin, 16 Mei 2011

DANGER…!!! WARNING PENTING, SYNDICATE PENJAHAT dengan MODUS OPERANDI TA’ARUF KHITBAH

Add caption
Menikah !
Menikah !
Menikah !
Siapa yg tidak ingin menikah?

Menyempurnakan separuh dien, ibadah jadi lebih sempurna & banyak pahalanya. Ya, itulah faktanya. Apa lagi untuk ikhwan & akhwat, yang paham betul arti pernikahan. Ngebeeet…Cari jodoh..!!

Eeit, hati-hati…!! Apa lagi di FB.


Ini kisah nyata. Telah,sedang & mungkin akan trus berlanjut, mungkin akan menimpa anda terutama akhwat-akhwat tangguh atau akhwat yang berada dibarisan terdepan, akhwat pentolan. Anda jadi incaran. Jika ada seorang akhwat yang menawarkan ikhwan mencari istri, hati-hati !


Saat ini sedang beroperasi komplotan sadis yang ingin memporak-porandakan barisan dakwah akhwat pejuang Syariah & Khilafah.



Modus: Komplotan ini membuat akun-akun Fb super ideologis & militan. Antar akun saling menguatkan image keideologisannya. Akunnya bermacam-macam (nama ikhwan & nama akhwat) & penampaknnya sangat natural. Dinding akunnya khas dan ideologis melebihi ikhwan dan akhwat yang sebenarnya. Misalnya, identitasnya 03 Maret 1924, Khilafah, Penentang sistem Kapitalis, foto-foto2 profilnyapun super ideologis. Salah satu dari mereka, biasanya akun akhwat menawarkan bahwa ada 1 atau lebih kakak laki-laki atau keluarganya yang sudah mapan dan siap menikah.& ikhwan yg ditawarkan tersebut sangat militan,garda terdepan,tsaqofahnya mantap.


Ini bisa dilihat dari akunnya,dindingnya, infonya, gayanya berinteraksi, gaya ngomongnya, apa yang disampaikan & isi smsnya. Ini dialami langsung oleh akhwat2 yang jadi korbannya. Interaksi awal terlihat sangat sempurna.Si akhwat pun terkesima dan terpengaruh oleh kharismanya, mungkin juga jatuh cinta.Tapi jika diperhatikan secara jeli interaksinya ada keanehan & kejanggalan.Tapi dia tetap mengedepankan keideologisannya. Karena terikat perasaan tidak mudah bagi akhwat hidup secara normal dengan dakwah sucinya. Si laki-laki ini sering mengcall dan sms korbannya. Yaitu akhwat yang menjadi KETUA KORDINASI DAKWAH. Untuk skedar ngalor ngidul ta’arufan. Tapi bukan untuk MENIKAHI. Ya, BUKAN untuk MENIKAHI,tapi merusak perasaan,pemikiran,konsentrasi & perhatian.


Ya, saudariku tercinta.. Mereka mengincar perjuanganmu, dakwah sucimu, agar hancur porak poranda. Jalur-jalur tidak intelek inipun mereka tempuh untuk mengembosi dakwah, setelah kalah diperang pemikiran.


Perhatian untuk akhwat-akhwat yang melanglang buana di dunia maya berhati dan waspadalah kepada setiap orang interaksi yang belum anda kenal secara benar. Jika ada ajakan ta’arufan lewat media maya seperti FB jangan mau. Jikalau memang anda-anda sekalian siap untuk menikah ta’aruflah dengan cara yang baik dan benar di dunia nyata bukan di dunia maya difb. modus ini saya dengar beberapa tahun yang lalu juga pernah terjadi, dan tahun ini terjadi kembali.


Jika ada ikhwan yang ngajak ta’aruf maka carilah informasi dan pastikan laki-laki itu memang ada, bukan tokoh fiktif. Bisa dicari melalui orang … Lihat Selengkapnya ketiga yg bisa dipercaya. Jangan percaya sampai batang hidungnya nongol didepan anda.


Waspadalah…!
Waspadalah…!
Waspadalah…!

Korbannya telah berjatuhan diberbagai kota, antarala lain : Bogor, Malang, Makasar, Jambi, Bandung dan Kalimantan. Jangan sampai ada korban yg berjatuhan lagi cukup sampai disini…

Saudariku.. Waspadalah musuh islam tidak pernah diam. Dengan berbagai cara mereka menyusup untuk melemahkan barisan dakwah. Dan berhati-hatilah dengan modus operandi lainnya yg lebih halus dan licik. Dan jangan terlena dgn musuh didunia maya. Karna musuh islam yg di dunia nyata juga banyak.



Catatan ini merupakan teriakan hati para akhwat yg telah menjadi korbannya. Hai musuh Allah kita akan bertemu &berhadapan di Mahkamah Allah. Dan catatan ini saya post sebagai tanda kepedulian terhadap saudari-saudariku..


[Diambil dari catatan group Muslimin Indonesia 180 Juta Jiwa Menuntut Ditegakkannya Hukum-Hukum Allah]


NB: nama Akun yang beberapa udah diketahui yaitu: Mujahidah Mudah dan Tangguh, Panglima Perang (Fadlan Khairul Umam), Aamir Dzaki, Buronan Mertua, dan Pembangkang Sekular..
jika anda menemukan akun lain dengan ciri-ciri sikap yang sama di FB seperti  digambarkan diatas maka waspadalah....

Minggu, 15 Mei 2011

EXPO :STAN bertemakan Perempuan Intelektual,, Khilafah dan Kebangkitan.

(Medan, TITIK REVOLUSI) Kunjungi OPEN HOUSE Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, 
19-21 Mei 2011 dari jam 08.00-18.00 WIB,
di Aula Serbaguna Farmasi USU. 
Menyajikan STAN bertemakan Perempuan Intelektual,, Khilafah dan Kebangkitan. GRATISSS!!!! 
Acara Puncak SEMINAR Kebangkitan 
SABTU, 21 MEI 2011 
pukul : 08.00 s/d selesai
Diaula Serbaguna Fakultas Farmasi USU.
dON't MiiS iT...!!!!!!

Sabtu, 14 Mei 2011

Khitbah Daku kau ku Tangkap (KDk2T)

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..
Ketika Khadijah jatuh cinta pada Muhammad dan kemudian meminta saudaranya untuk melamar sang Rasul pilihan tersebut. Malah Khadijah terbilang sangat berani karena dia adalah wanita yang sudah berusia 40 tahun, berstatus janda dan jarak usianya cukup jauh dengn Rasul dengan selisih 15 tahun. Tapi subhanaullah, Rasul tak menganggap Khadijah sebagai wanita yang rendah, dan tidak mencelanya. Malah Rasul yang saat itu terkenal sebagai pemuda yang jujur, merasa rendah diri dan menganggap bahwa dirinya tidak pantas disunting oleh wanita mulia seperti Khadijah. Dan pada akhirnya Rasul tak pernah berhenti bersyukur dianugerahi Khadijah oleh Allah, tak henti-hentinya Rasul mengucapkan terimakasih pada Khadijah yang telah memilihnya sebagai seorang suami dan hanya kepada Khadijah-lah Rasul memberikan cinta sejatinya, padahal Khadijalah yang terlebih dahulu mengajukan dirinya.

Selain itu pula, berdasarkan riwayat dari Tsabit al Bunnani berkata, “Aku berada di sisi Anas, dan di sebelahnya ada anak perempuannya. Anas berkata, “Seorang wanita datang kepada Rasulullah. Menawarkan dirinya seraya berkata, “Wahai Rasulullah apakah engkau berhasrat kepadaku? (dan di dalam satu riwayat, wanita itu berkata, “wahai Rasulullah, aku datang hendak memberikan diriku padamu). Maka putri Anas berkata, “Betapa sedikitnya perasaan malunya, idih… idiih”. Anas berkata, “Dia lebih baik dari pada engkau, dia menginginkan Rosulullah. Lalu menawarkan dirinya kepada beliau. (HR Bukhari). Bukhari membuat hadits ini di dalam bab “wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang saleh”. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Diantara kejelian Bukhari ialah bahwa ketika beliau mengetahui keistimewaan wanita yang menghibahkan dirinya kepada laki-laki tanpa mahar, maka ia meng-istimbat hukum dari hadits ini mengenai sesuatu yang tidak khusus, yaitu diperbolehkan baginya berbuat begitu. Dan jika si laki-laki menyukainya, maka bolehlah ia mengawininya” .


Dalam riwayat tersebut sudah sangat jelas memberitahukan kepada kita bahwa, adanya kebolehan bagi seorang wanita untuk melamar seorang lelaki lebih dulu. Alias melakukan inisiatif terlebih dahuhu. Bukan berarti wanita yang mengajukan dirinya adalah wanita yang rendah dan tidak laku, ini adalah anggapan yang salah dan menurut saya sangat buruk. Sebab, Rasul yang merupakan lelaki yang mulia saja, tak pernah melarang dan tak pernah sedikitpun mencela wanita-wanita yang mengajukan diri kepadanya. Dia menghargai wanita-wanita tersebut yang bertujuan mulia terhadap dirinya. Penolakan yang dilakukanpun sangat halus sehingga tidak sampai membuat wanita tersebut merasa malu dan tersakiti. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Anas yang malah memuji wanita tersebut dan mencela putrinya yang beranggapan buruk terhadap wanita tersebut.

Namun sangat disayangkan, masih banyak diantara kita yang menganggap bahwa seorang wanita tidak pantas untuk mengajukan dirinya sebab itu akan menghinakan dirinya sendiri. dan terkadang masih ada saja ikhwan yang tanpa berpikir panjang langsung menolak ketika dipinang oleh seorang akhwat padahal akhwat tersebut bukan mengajaknya untuk berbuat sesuatu yang haram melainkan suatu perbuatan yang bernilai ibadah.

Oleh karena itu, pendapat saya pribadi, teman-teman akhwat yang berani mengajukan diri mereka kepada seorang ikhwan adalah sikap yang mulia. Alasan yang mendasari mereka adalah, mereka tak ingin hatinya terus berzina karena mempunyai perasaan pada seorang ikhwan. Dengan memberanikan mengajukan diri maka setidaknya mereka bisa mengetahui apakah ihwan tersebut mempunyai perasaan yang sama terhadap mereka atau tidak. Jika misalnya ya…maka perasaan cinta itu akan bernilai pahala ketika berakhir di pelaminan. Toh jika pada akhirnya nantinya mereka ditolak, mereka akan berhenti untuk mencintai dan kemudian mulai dari awal lagi menata hati untuk ikhwan yang berikutnya. Tapi bukan berarti akhwat yang tidak mengajukan dirinya itu tidak mulia, sebab pada dasarnya yang mengatur scenario bagaimana jalan pertemuan kepada jodoh kita, adalah Allah. Bukan begitu..?

Sekali lagi, saya ingin mengatakan betapa bangganya saya kepada sahabat saya tersebut. Dia berani untuk mengejar cintanya walaupun dengan konsekunesi menanggung malu jika ditolak. Bagi saya itu bukanlah hal yang memalukan, sebab dia berani mengajukan dirinya. Tidak seperti saya yang ketika itu hanya bisa melihat dan mengagumi seorang ikhwan dari kejauhan. Dan hanya berdoa kepada Allah untuk memilihkan padaku pilihan yang terbaik.

BAGI PARA IKHWAN....

Dan bagi para ikhwan yang mungkin tiba-tiba ketiban duren, tiba-tiba bernasib seperti Fahri yang dalam film Ayat-Ayat Cinta, ceile…alangkah mulianya jika kalian menerima pinangan akhwat tersebut terlebih dahulu. Ini hanya sebuah saran. Mengapa? Saya seorang akhwat, saya tau perasaan apa yang sedang dihadapi oleh teman-teman akhwat yang mengajukan dirinya.

Jika para ikhwan membutuhkan 100 keberanian untuk melamar seorang akhwat, maka seorang akhwat membutuhkan 1.000.000 keberanian untuk melamar seorang ikhwan.

Jika seorang ikhwan membutuhkan waktu satu minggu untuk melupakan penolakan dirinya oleh seorang akhwat maka seorang akhwat membutuhkan waktu 1 tahun untuk melupakan penolakan dirinya oleh seorang ikhwan bahkan mungkin juga dia tidak bisa melupakan penolakan tersebut seumur hidupnya.

Dan ketika seorang akhwat mengajukan diri kepadamu, itu karena dia sudah berikhtiar kepada Allah sebulan bahkan setahun lamanya. Dan si akhwat telah menganggap bahwa engkaulah ikhwan yang terbaik diatara yang lainnya. Jika pada masa taarauf ada sesutu yang tidak berkenan di hati kalian, maka tidak ada halangan bagi kalian untuk kemudian memutuskan taaraf tersebut.

BAGI PARA AKHWAT....

Wahai saudariku….kejarlah cintamu...dan raihlah kebahagiaanmu,,,,sebab cinta itu memang butuh sebuah perjuangan…..namun janganlah lupa menyandarkan cintamu yang pertama kepada Allah…dan tetaplah berjalan sesuai dengan perintah-Nya…dan jagalah iffahmu sebagai wanita-wanita mulia yang insya Allah kelak menjadi Wanita Penghuni Surga. Amien.

Perlu ditambahkan penjelasan note saudari Ummi Hayfa dari Group Menata Hati, bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Tsabit al Bunnani di atas, selanjutnya Ibnu Hajar menambahkan penjelasan terhadap cara peminangan tersebut, katanya, “Dan di dalam hadits tersebut terdapat beberapa faedah antara lain bahwa orang yang ingin kawin dengan orang yang lebih tinggi kedudukannya itu tidaklah tercela, karena mungkin saja keinginannya itu mendapat sambutan yang positif. Kecuali jika menurut adat yang seperti tersebut pasti ditolak, misalnya seorang rakyat jelata hendak meminang purtri raja atau saudaranya. Dan seorang wanita yang menginginkan kawin dengan laki-laki yang lebih tinggi kedudukannya daripada dirinya juga tidak tercela, lebih-lebih jika dengan tujuan yang benar dan maksud yang baik, mungkin karena kelebihan agama si laki-laki yang hendak dilamar, atau karena suatu keinginan yang apabila didiamkan saja akan mengakibatkan terjatuh ke dalam hal-hal yang terlarang” .

Rosulullah tidak menyalahkan seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Beliau, yang akhirnya wanita tersebut menikah dengan salah seorang sahabat dengan mahar mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya kepada istrinya. Dimana hal tersebut sebagai isyarat bahwa langkah ikhtiar seseorang dalam menjemput jodohnya. Ibarat orang berjualan tentu kemungkinan laku lebih banyak atau besar manakala ditawarkan kepada orang yang akan membelinya daripada tidak. Bukankah Umar bin Khattab juga pernah menawarkan Hafsah putrinya kepada Abu Bakar ataupun kepada Ustman bin Affan? Dan hal tersebut tidak menjadikan turunnya derajat Hafsah karena Hafsah justru dilamar oleh Rosulullah?

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwasanya Umar bin Khattab ketika Hafsah menjanda dari Khunais bin Khudzafah as-Sahmi, Umar bin Khattab berkata, “Aku dating kepada Utsman bin Affan, lalu aku tawarkan kepadanya Hafsah”. Maka Utsman berkata, “Aku akan melihat urusanku”. Lalu aku berdiam selama beberapa malam, kemudian Utsman datang kepadaku seraya berkata, “Tampak olehku pada saat-saat ini aku belum berhasrat untuk kawin”. Lalu Umar menemui Abu Bakar ash-Shidiq, lantas berkata, “Jika engkau mau, aku ingin mengawinkan engkau dengan Hafsah binti Umar”. Maka Abu Bakar diam saja dan tidak menjawab sedikitpun, dan aku merebutnya setelah Utsman. Maka aku diam selama beberapa malam, kemudian Rosulullah melamarnya, lalu aku nikahkan dia dengan Rosulullah. Setelah itu, Abu Bakar menemuiku seraya berkata, “Engkau telah menemuiku untuk menawarkan Hafsah kepadaku, tetapi aku tidak menjawab sedikitpun”. Umar berkata, “Benar”. Abu Bakar berkata, “Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab tawaranmu itu, melainkan karena aku telah mengetahui bahwa Rosulullah pernah menyebut-nyebut (Hafsah), maka aku tidak ingin membukakan rahasia Rosulullah. Dan seandainya Rosulullah meninggalkannya, niscaya aku menerimanya” (HR Bukhari).

Demikianlah yang dapat disampaikan bahwa wanita pun berhak menawarkan diri kepada seorang laki-laki. Semoga memberikan tambahan ilmu….Aamiin.[By : Umi Suprih Koesoemo, judul asli: "WANITA BAGAIKAN LADANG"]

Bilahit taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…

Negara Islam Bukan Ancaman dan Bukan Ide Kampungan !

Negara Islam yang menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin bukanlah ancaman, justru kapitalisme lah ancaman nyata bangsa ini. 

Isu Negara Islam kembali ramai dibicarakan. Beberapa teror bom disebut-sebut dilakukan kelompok yang mengatasnamakan NII (Negara Islam Indonesia). Meskipun belum bisa dipastikan kebenarannya , kelompok ini diduga terlibat cuci otak beberapa mahasiswa yang tiba-tiba menghilang. Termasuk menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana .

Beberapa media pun dengan gencar mengopinikan bahaya mendirikan negara Islam yang dikatakan menjadi tujuan kelompok ini. Perjuangan mendirikan negara Islam dianggap membahayakan Indonesia dan menjadi ideologi kelompok teroris.

Ironisnya , salah seorang petinggi partai yang dulu mengklaim partai Islam dan sekarang sudah menjadi partai terbuka (sekuler) , menyatakan ide negara Islam adalah kampungan. 

Adalah penting bagi kita untuk memahami , perjuangan mendirikan negara Islam sesungguhnya adalah perjuangan yang mulia. Sebab negara Islam, dalam pengertian negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah adalah kewajiban syar’i. Sebab , tanpa ada negara yang didasarkan kepada Islam, kewajiban menerapkan seluruh syariah Islam, yang menjadi konsekuensi keimanan seorang muslim, mustahil bisa dilakukan.

Sebab, banyak hukum syariah Islam yang membutuhkan institusi politik yang sekarang disebut negara. Hukum syariah Islam yang berkaitan dengan hudud seperti potong tangan bagi pencuri,rajam bagi pezina, tentu membutuhkan institusi politik atau otoritas yang legal atau negara. 

Demikian juga menerapkan kebijakan mata uang yang didasarkan pada dinar dan dirham (berbasis emas dan perak), pendidikan dan kesehatan gratis, pengaturan pemilikan umum (milkiyah ‘amah) seperti barang tambang yang melimpah (emas, minyak, batu bara) harus dikelola negara , tidak boleh diberikan kepada swasta asing, dan hasilnya harus digunakan untuk kepentingan rakyat, tentu membutuhkan otoritas negara. 

Imam Abul Qasim Al-hasan bin Muhammad bin Habib bin Ayyub Asy-syafi’I An-naisaburi, menjelaskan “…umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab (”maka jilidlah”) adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula”(Tafsir An-naisaburi, juz 5 hal 465) 

Kewajiban membangun otoritas politik seperti inilah yang oleh para ulama disebut imamah atau khilafah, amirul mukminan yang makna sama. 
Syeikh Muhammad Abu Zahrah menjelaskan Khilafah adalah imamah al-kubra (imamah yang agung). Disebut khilafah karena yang memegang dan yang menjadi penguasa yang agung atas kaum Muslim menggantikan Nabi SAW dalam mengatur urusan mereka. Disebut imamah karena khalifah itu disebut Imam. Karena ta’at padanya adalah wajib. Karena manusia berjalan di belakang imam tersebut layaknya mereka shalat dibelakang yang menjadi imam shalat mereka” (Tarikh Al-madzahib Al-islamiyyah, juz I hal 21)

Kewajiban imamah atau khilafah ini berdasarkan kepada al Qur’an , As Sunnah dan ijma’ush shohabah, dimana kewajiban ini disepakati oleh para ulama. …”. Imam Mansur bin Yunus bin Idris Al-bahuti Al-hanafi menjelaskan : “…(mengangkat Imam yang agung itu) atas kaum Muslimin (adalah fardhu kifayah). Karena manusia membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), menjaga konsistensi (agama), penegakan had, penunaian hak serta amar ma’ruf dan nahi munkar (Kasyful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 21 hal. 61)
Syariah Islam yang diterapkan dalam Daulah Islam (negara Islam) yang disebut Khilafah , bukanlah merupakan ancaman bagi masyarakat. Bagaimana mungkin syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang memiliki sifat ar rahman dan ar rahim disebut sebagai ancaman. Syariah Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah justru merupakan rahmatan lil ‘alamin, memberikan kebaikan kepada manusia baik muslim ataupun non muslim .
Bagaimana mungkin syariah Islam yang mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis bagi seluruh rakyat, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan), hukuman yang tegas (hukuman mati) bagi pembunuh, larangan bughot (memisahkan diri) dari negara, barang tambang harus dikelola negara dengan baik dan hasilnya untuk kepentingan rakyat disebut mengancam masyarakat ?
Sesungguhnya sistem kapitalisme yang dipraktikkan oleh elit sekuler Indonesia sekarang inilah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara. Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, perampokan atas nama privatisasi BUMN , investasi, dan pasar bebas, termasuk maraknya korupsi dan manipulasi merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara kita. 

Namun mendirikan negara Islam tentu bukan dengan cara-cara yang bertentang dengan syariah Islam seperti teror bom, mengkafirkan orang tua atau pihak lain , menganggap militer dan kepolisian sebagai ancaman atau kafir , cuci otak, penipuan atau perampokan. Semua itu jelas-jelas bertentangan dengan syariah Islam.

Cara seperti itu justru kontroproduktif dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan stigma negatif terhadap Islam , negara Islam atau syariah Islam. Kalau cara-cara seperti itu dibiarkan atau dipelihara, kita tentu wajar curiga kalau semua itu memang sengaja dan direkaya , untuk menyudutkan Islam. Tujuannya, agar umat jauh dari Syariah Islam, sehingga penjajah kapitalisme tetap kokoh di negeri ini. (Farid Wajdi)

Menelisik Makna Kebangkitan Nasional: Dari Kebangkitan Semu Hingga Kebangkitan Hakiki (1)

.:Kebangkitan Nasional yang Penuh Rekayasa:.
 Menghadirkan profil Boedi Oetomo sebagai tonggak kebangkitan negeri ini sebenarnya perlu dikaji kembali. Rasanya sudah ada banyak fakta yang dipaparkan bahwa organisasi tersebut jauh berbeda faktanya dengan apa yang selama ini dipahami. Sejak pendiriannya hingga kongres pertama di Yogyakarta, Budi Utomo telah memutuskan untuk membatasi geraknya kepada penduduk Jawa dan Madura dan tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan politik. Fokus utama kegiatan Budi Utomo adalah pada bidang pendidikan dan budaya. Kebanyakan pendukung Budi Utomo berasal dari priyayi rendahan yang menganggap perlu meluaskan pendidikan barat. Pengetahuan bahasa Belanda ditempatkan sebagai prioritas pertama, karena tanpa bahasa itu seseorang tidak dapat mengharapkan kedudukan yang layak dalam jenjang kepegawaian kolonial.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Budi Utomo cenderung untuk memajukan pendidikan bagi golongan priyayi daripada bagi penduduk pribumi pada umumnya. Sifat tertutup untuk suku jawa dan madura pun bisa dijadikan bukti bahwa organisasi ini berdiri pada asas sukuisme dan chauvinisme, yang mana mereka tidak mau menerima keanggotaan dari suku lain. Apalagi menilik bahwa semangat yang diemban para pendirinya adalah kesejahteraan terkhusus bagi golongan priyayi, bukan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga mereka tidak punya IDEALISME, terbukti BU membutuhkan kerjasama Belanda kolonial demi memuluskan jalannya kegiatan mereka.

Kebohongan besar jika akhirnya Boedi Oetomo diidentikkan sebagai ikon kebangkitan nasional, sebagaimana banyak dijumpai di literatur sejarah. Hal semacam ini bisa dikategorikan kebohongan sejarah, persis seperti apa yang terjadi pada perjuangan Kartini.

.:Kebangkitan atau Kebangkrutan?:.

Ternyata makna kebangkitan nasional itu sangat sangat ambigu dan terkesan omong-kosong saja. Hal ini bisa dideteksi bukan hanya dari pemaksaan Boedi Oetomo sebagai akar kebangkitan itu, tapi dari potret kebangkitan yang dimaknai lebih dari 100 tahun. Ya, bangsa ini telah melalu tanggal 20 Mei hampir ke-103 kalinya. Sudah sangat tua sebenarnya, sungguh 103 tahun merupakan umur yang bukan lagi kecil, akan tapi umur yang sudah tua. Apakah 103 tahun kebangkitan ini sudah membawa banyak perubahan yang signifikan terhadap bangsa ini ??

Mari tengok sektor pendidikan, berapa banyak anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah? Berapa banyak siswi sekolah yang harus rela belajar di tanah terbuka karena gedung sekolah mereka ambruk? Berapa banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun tidak mendapatkan kehidupan yang memadai? Berapa banyak lulusan SMP dan SMA yang harus gantung diri hanya karena nilai UAN mereka di bawah standar? Sama seperti bagi mereka yang duduk di perguruan tinggi, banyak yang memilih menjual diri atau putus kuliah karena memang kuliah itu diperuntukkan hanya bagi mereka2 yang berkantong tebal.

Sektor kesehatan, tidak terhitung penderita gizi buruk di negeri ini. Banyak kita temui orang-orang miskin yang memilih mengakhiri hidup demi menahan rasa sakitnya karena biaya pengobatan tak pernah terjangkau kantung mereka.




Belum lagi di bidang hukum dan peradilan, kepincangan hukum yang sedemikian parah begitu nyata terpapar di depan kita. Masih ingatkah kita pada seorang nenek yang mencuri biji coklat dan dihukum sekian bulan, sementara koruptor yang mencaplok dana miliaran ruiah begitu nyaman melenggang keluar-masuk penjara.

Bidang kesejahteraan sosial, sudah berapa kali BBM kita naik harga? sudah berapa kali TDL kita melonjak? pergi kemana dana BLT yang cuma 100ribu/bulan itu? Sungguh kekayaan alam Indonesia yang begitu kaya, yang PASTI mampu digunakan untuk memenuhi pendidikan, kesehatan, transportasi hanya dinikmati tak lebih dari 5% manusia saja.

Jangan tanyakan bidang ekonomi dan pemerintahan, rasanya seperti menggali lubang sampah saja jika fakta-fakta kebobrokan negeri ini dipaparkan. DPR yang gemar studi banding alias jalan-jalan, alokasi pembangunan gedung yang di luar akal, dan banyak sikap anti rakyat dari pemerintah kita yang sama sekali tak sejalan dengan janji-janji mereka di awal pemilu dulu.

Padahal...
Data Kemiskinan di Indonesia
- Angka kemiskinan di Indonesia: 72 juta orang
- Jumlah pekerja yang sudah terkena PHK: 29.578 orang
- 38.817 orang lagi sudah masuk daftar tunggu PHK
- 41.993 pekerja sudah dirumahkan
- 21.191 pekerja menunggu proses dirumahkan.
- 680.000 tenaga kerja Indonesia terancam dipulangkan.

Sumber: Pusat Informasi KOMPAS, 22 Februari 2011

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tingkat kejahatan di Indonesia meningkat dibanding tahun lalu. "Namun, peningkatannya tidak terlalu mencolok," ujar Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (31/12).

Tahun ini, diprediksikan kejahatan yang terjadi sekitar 209.673 kasus, sedangkan tahun lalu 196.931 kasus. Persentase penyelesaian kasus, menurut Kapolri, masih sama karena berkisar pada 55 persen dibandingkan dengan tahun lalusebesar 56 persen.

Menurut Da’i, rata-rata potensi orang terkena kejahatan sama dalam 3 tahun terakhir, yaitu 86 orang per 100.000 penduduk pertahun.

Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan, dari 94.594 kasus menjadi 99.448 kasus atau naik 5.16 persen.

Namun, untuk kejahatan transnasional, seperti korupsi mengalami peningkatan. Korupsi di tahun 2010 masih sebanyak 180 kasus yang terungkap, sementara tahun 2004 sebanyak 191 kasus.  
SELEBIHNYA TIDAK..!!!!!!!!!
TERUNGKAP NAMUN TIDAK SELESAI..
Satu yang harusnya jadi pertanyaan besar buat kita, INIKAH KEBANGKITAN ITU? Inilkah pemaknaan 'bangkit' yang dipahami bangsa ini? Jelas ini adalah KEBANGKRUTAN bukan KEBANGKITAN!

.:Kebangkitan Yang Pernah Mewarnai Sejarah:.

Telah menjadi suatu sunnatullah bahwa yang mampu membangkitkan masyarakat adalah aqidah, yakni pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang kehidupan, baik kehidupan dunia, sebelum dunia maupun sesudahnya. Mengenai sumber pemikiran yang menjadi landasan kebangkitan itu sendiri bisa saja merupakan hasil dari kejeniusan manusia, karena potensi untuk bangkit memang dimiliki manusia secara universal. Hal ini diterangkan Allah dalam ayat:

"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."(QS. Ar-Ra'du: 11)

Ayat ini bersifat 'aam (umum), yakni siapa saja dapat mencapai kemajuan dan kejayaan bila mereka telah mengubah sebab-sebab kemundurannya. Mengubah keadaan agar bangkit, selalu diawali dengan merumuskan konsep-konsep kebangkitan. Dan jika konsep tersebut ternyata mampu mengoptimalkan potensi manusia dengan suatu pemikiran yang menyeluruh, tentulah kebangkitan yang dimaksud dapat diraih.

Tetapi dari sekian banyak konsep tentang kehidupan yang muncul selama perjalanan sejarah, ternyata yang sampai pada kategori pemikiran menyeluruh (aqidah) yang mampu membangkitkan manusia (dalam arti meningkatnya kreativitas untuk memecahkan problema), hanyalah tiga macam, yakni aqidah sekularisme, komunisme, dan Islam. Dan diantara ketiganya, hanya Islam saja yang bukan bersumber dari rekaan manusia, melainkan dari wahyu Allah SWT.

Negara-negara Eropa dan Amerik pada abad 18 M bangkit berlandaskan sekularisme dan liberalisme. Sementara Rusia bangkit dengan fikrah materialisme (al-maadiyah). Atas dasar fikrah ini, melalui Revolusi Bolshevik tahun 1917 yang merobohkan kekuasaan Para Tsar, berdirilah pemerintah Rusia. Bahkan sepanjang kurun 70 tahun kemudian pernah menjadi salah satu adikuasa dunia.

Sementara, dunia Arab sejak abad ke-7 bangkit dengan fikrah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. sebagai risalah Allah SWT. Di atas landasan fikrah ini didirikanlah pemerintahan Islam yang mampu mencapai kebangkitan bukan saja di dunia Arab, melainkan mencakup seluruh kekhilafahan Islam di masa kejayaannya selama lebih dari sepuluh abad. Ini semua merupakan argumen yang logis, bahwa jalan untuk mencapai kebangkitan adalah dengan mendirikan suatu pemerintahan atas dasar sebuah fikrah kulliyah, yakni aqidah.

Maka, jikalau aqidah Islam telah luntur dari sebagian besar kaum muslimin, maka kejayaan akan hilang dan berganti menjadi kemerosotan. Sekalipun pada sebagian umat Islam mungkin masih dimiliki aqidah yang utuh, namun aturan yang dipakai untuk memecahkan problema sehari-hari oleh negara dimana mereka tinggal bukan bersumber dari aqidah Islam. Mereka menerapkan aturan sekuler, hanya lantaran silau terhadap apa yang dinamakan kemajuan yang diraih negara-negara Barat, bukan karena mereka menguasai fikrahnya. Sehingga wajarlah kalau mereka tidak pernah mencapai kebangkitan seperti yang diperoleh dunia Barat, karena hanya "mencuplik" aturannya tanpa dilandasi fikrahnya secara menyeluruh.

Bukti paling jelas yang menunjukkan kebenaran pernyataan diatas adalah pemerintahan sekuler yang didirikan Mustafa Kemal Ataturk di Turki. Sebelumnya, dia meyakini bahwa dengan menerapkan sistem pemerintahan diatas landasan perundangan dan hukum-hukum Barat, dan memusnahkan sama sekali segala sesuatu yang berbau Islam, akan dicapai kemajuan. Sistem tersebut ternyata memang dapat diterapkan dengan kekuatan, akan tetapi hingga saat ini tidak satupun menghasilkan suatu kebangkitan. Turki sekuler bukannya maju malahan jauh lebih mundur dibandingkan masa-masa sebelumnya (1924). Sementara, Lenin di Rusia dalam kurun yang tidak berbeda jauh (tahun 1917) ternyata mampu membangkitkan Rusia menjadi suatu kekuatan yang disegani dan ditakuti dunia. Ini tidak mengherankan, karena Lenin mendirikan pemerintahannya diatas landasan suatu fikrah menyeluruh yakni aqidah komunisme (syuyu'iyyah). Dari fikrah ini terpancar pemecahan problematika kehidupan sehari-hari dalam wujud perundang-undangan. Dengan membandingkan dua negara diatas, jelas bagi kita bahwa berdirinya pemerintahan diatas dasar perundang-undangan semata, tanpa dilandasi pemikiran menyeluruh, justru menghalangi rakyat menuju kebangkitan.

Contoh lainnya adalah tindakan Gamal Abdul Nasser di Mesir. Pada tahun 1952 dia melakukan kudeta dan mengganti sistem pemerintahan dari Kerajaan menjadi Republik (al-jumhuriyyah). Dengan begitu semangat ia menggerakkan land-reform dan menerapkan sistem sosialisme yang dipropagandakan sebagai sosialisme negara. Akan tetapi yang dialaminya justru hanya kekecewaan. Hasilnya? Mesir tetap tidak bangkit. Bahkan sebaliknya dari segi fikrah, ekonomi dan politik jauh lebih mundur dibanding sebelum tahun 1952.

Gejala serupa kini dialami oleh banyak negara yang mayoritas penduduknya muslim. Pengambilan perundangan Barat (sekular), Timur (sosialis) ataupun Islam secara parsial dan campur aduk, tanpa dilandasi satu fikrah tertentu tidak mungkin menghasilkan kebangkitan.

======== TO BE CONTINUE =========== 




Baca Juga Situs JIhad dan informasi tambahan Republika Online.

I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys